Wakil Bupati Dan Pimpinan DPRK, Gelar Rapat Paripurna Perdana Pasca Banjir Bandang.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK.Com Aceh  ________

Kabupaten Aceh Tamiang, Gelar rapat perdana di ruang sidang utama, turut hadir mewakili pemerintah daerah, Ismail SE,I (Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang), Fadlon SH ( Ketua DPRK Aceh Tamiang) beserta anggota DPRK Aceh Tamiang berjumlah 30 orang, dengan agenda rapat paripurna rancangan APBK Tahun 2026, pasca tertunda dikarenakan daerah mengalami bencana banjir bandang, Senin ( 12 Januari 2026).

Dari pantauan media Liputan KPK.Com Rapat dengan dua agenda sekaligus ini, yang pertama sidang pendapat akhir fraksi – fraksi dan pengambilan keputusan, agenda kedua penandatangan nota kesepakatan bersama kepala daerah terhadap rancangan qanun APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2026, demi mempercepat serapan Anggaran Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon SH dalam akhir sidang melempar kembali pertanyaan kepada peserta sidang, terhadap setujukah rancangan qanun APBK Aceh Tamiang ini guna ditandatangani oleh kedua belah pihak antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRK Aceh Tamiang, Alhamdulillah seluruh anggota DPRK menjawab menerima keputusan bersama (setuju).

Dalam kesempatan rapat paripurna perdana pasca banjir bandang ini, Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, menyampaikan sambutan nya terhadap rancangan qanun APBK Aceh Tamiang yang sempat tertunda diakibatkan bencana banjir bandang.

“ mohon maaf terhadap ketidak hadiran Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, dikarenakan harus mengelar rapat mendesak tentang penetapan hunian tetap dan menerima tamu dari kementerian kependudukan dan catatan sipil ( Dirjen kementerian Dukcapil ), Anggaran qanun belanja tahun 2026 harus Fokus terhadap bencana, dan kekecewaan pemerintah daerah pada Bank Aceh diungkapkan wakil Bupati dalam pidato nya di ruang sidang utama gedung DPRK Aceh Tamiang, minta kepada anggota DPRK dan ASN di kabupaten yang meminjam dana Bank Aceh, kalau mampu untuk segera di bayar pinjaman ke Bank Aceh, walau harus jual rumah atau mobil , setelah itu penyertaan modal bisa kita geser kemana pun Bank lain yang bisa bekerja sama dengan pemerintah kabupaten Aceh Tamiang, terkait bencana, “ tegas wakil Bupati .

Dengan selesai nya dua agenda rapat paripurna tadi maka, selesai lah tugas DPRK dalam menjalankan tugas dan fungsi nya sebagai budgeting terhadap anggaran APBK tahun 2026 kedepan .

(Kaperwil Aceh)

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *