Liputan KPK.Com, Aceh ______Proyek revitalisasi pasca banjir bandang di SMP Negeri 1 Kejuruan Muda kini menjadi sorotan tajam publik. Sekolah yang berada di Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang tersebut, diketahui menerima anggaran revitalisasi bernilai miliaran rupiah untuk perbaikan dan rehabilitasi bangunan sekolah. Namun di lapangan, kualitas material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis pekerjaan. Sabtu (09/05/2025).
Temuan itu mencuat setelah media Liputan KPK.Com melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek. Material yang seharus nya kerikil bersih yang digunakan untuk pekerjaan pengecoran lapangan basket tersebut, terlihat dilokasi pasir batu dengan batu yang cukup besar, hal ini yang bisa dipertanyakan kualitasnya, dan dinilai tidak memenuhi standar spesifikasi sebagaimana mestinya dalam proyek yang bersumber dari uang negara.
Saat dikonfirmasi Media Liputan KPK.Com di lokasi kegiatan, kepala tukang bernama Paiman (56) mengakui material tersebut digunakan untuk pekerjaan pengecoran.
“Ya bang, itu bahan material untuk mengecor bang, lapangan basket ini bang” ujarnya singkat kepada media.
Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar terkait mutu material yang dipakai dalam proyek revitalisasi bernilai fantastis itu. Pasalnya, proyek rehabilitasi sekolah pasca bencana seharusnya mengutamakan kualitas dan ketahanan bangunan, bukan sekadar mengejar penyelesaian pekerjaan.
Di lokasi yang sama, media Liputan KPK.Com juga mewawancarai Kepala Sekolah pak Bona terkait material yang digunakan. Namun jawaban yang diberikan dinilai tidak menjelaskan secara rinci terkait spesifikasi teknis pekerjaan.
“Itu material yang ada ,” jelasnya singkat.
Jawaban tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi. Publik pun mempertanyakan apakah pihak pelaksana benar-benar bekerja sesuai gambar dan spesifikasi teknis dari konsultan perencana, atau justru mengabaikan standar demi mengejar keuntungan tertentu.
Tak hanya itu, sorotan juga mengarah kepada konsultan pengawas yang seharusnya memiliki tanggung jawab penuh memastikan kualitas pekerjaan sesuai RAB dan spesifikasi teknis.
Muncul pertanyaan besar, apakah pengawas proyek benar-benar menjalankan tugasnya di lapangan, atau hanya sebatas menerima keuntungan administratif tanpa pengawasan maksimal.
Jika dugaan penggunaan material tidak sesuai spesifikasi terbukti benar, maka hal tersebut berpotensi merugikan negara serta membahayakan kualitas bangunan sekolah yang diperuntukkan bagi dunia pendidikan
Publik Berharap instansi terkait segera turun melakukan audit teknis terhadap proyek revitalisasi tersebut, termasuk memeriksa mutu material, volume pekerjaan, serta mekanisme pengawasan proyek agar dana rehabilitasi pasca bencana tidak berubah menjadi ajang mencari keuntungan pribadi oleh oknum tertentu.
(Kaperwil Aceh)












