Warga Soroti Kualitas Pembangunan Jalan Usaha Tani di Gunung Baringin, Dugaan Penyimpangan Anggaran Mencuat

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Tapanuli Selatan, Sumatera Utara | Liputankpk.com – Pembangunan jalan usaha tani di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, tepatnya di Kampung Harapan Maju Lorong V, menuai sorotan dari masyarakat setempat. Proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tersebut dinilai tidak dikerjakan sesuai harapan warga, baik dari sisi kualitas bangunan maupun aspek transparansi.

Sejumlah warga mengeluhkan kondisi fisik jalan yang dipenuhi batuan berukuran besar dan menonjol di permukaan. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor yang kerap melintas di jalur tersebut.

“Batu-batunya besar dan menonjol di awal jalan. Kami kesulitan melintas, bahkan sudah ada warga yang jatuh,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga menilai kondisi tersebut tidak lazim untuk pembangunan jalan usaha tani yang seharusnya memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, serta kelayakan teknis bagi masyarakat desa yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada akses jalan tersebut.

Selain kualitas fisik, masyarakat juga mempertanyakan keterbukaan informasi proyek. Pada awal pelaksanaan, proyek tersebut disebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan anggaran pemerintah dan desa.

Menurut keterangan warga bernama F. Waruwu, saat mempertanyakan papan informasi proyek kepada salah seorang pekerja berinisial N. Gea, ia mendapat penjelasan bahwa data proyek hanya tersimpan di telepon genggam dan belum dipasang dengan alasan kondisi pasca banjir bandang yang terjadi pada tahun 2025 lalu.

Setelah diperlihatkan melalui perangkat telepon seluler, warga mengetahui bahwa nilai anggaran proyek tersebut tercantum sekitar Rp199.689.000. Namun demikian, sebagian warga menduga nilai tersebut tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan. Berdasarkan pengamatan warga, spesifikasi jalan diperkirakan hanya memiliki ukuran sekitar 15 sentimeter x 4 meter x 140,5 meter.

Kecurigaan tersebut semakin menguat setelah salah seorang pekerja lain berinisial G. Bu’ulolo menyampaikan bahwa material yang digunakan meliputi pasir, kerikil, batu dengan volume tertentu, serta upah tenaga kerja selama kurang lebih 7 hingga 10 hari. Informasi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kesesuaian antara anggaran yang tercantum dengan realisasi pekerjaan.

Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta unsur pemerintahan setempat menyatakan keberatan atas kualitas hasil pembangunan jalan tersebut. Mereka menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh guna memastikan anggaran negara benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak merugikan masyarakat.

Persoalan ini sebelumnya telah disampaikan warga kepada beberapa awak media. Namun hingga kini, masyarakat menilai belum terlihat adanya tindak lanjut yang jelas dari pihak berwenang.

Upaya Konfirmasi

Untuk menjaga prinsip keberimbangan, awak media Liputankpk.com telah melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan proyek. Konfirmasi awal dilakukan kepada pekerja di lapangan berinisial N. Gea. Dalam keterangannya, N. Gea menyampaikan bahwa apabila masyarakat mempertanyakan anggaran tertentu yang disebut sekitar Rp125 juta, maka hal tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada M. Delau selaku pihak yang disebut sebagai penanggung jawab kegiatan.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, awak media kemudian menghubungi M. Delau untuk meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek. Namun, M. Delau menyatakan bahwa pihak yang berhak mempertanyakan rincian anggaran proyek adalah instansi atau pihak terkait, bukan masyarakat maupun awak media.

Ia juga menjelaskan bahwa proyek tersebut telah dilakukan serah terima kepada masyarakat serta telah ditinjau oleh dinas terkait setelah pekerjaan selesai. Menurutnya, pada saat peninjauan tersebut tidak terdapat keberatan yang disampaikan secara resmi.

Meski demikian, keterangan tersebut dinilai berbeda dengan kondisi yang dirasakan oleh sebagian warga di lapangan. Perbedaan pandangan ini memunculkan harapan agar pihak berwenang dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka dan komprehensif kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman dan spekulasi.

Melalui pemberitaan ini, masyarakat bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka, dengan harapan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Warga berharap Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, beserta jajaran terkait dapat melakukan audit serta evaluasi teknis dan administrasi secara menyeluruh terhadap proyek pembangunan jalan usaha tani tersebut demi menjamin keselamatan warga dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Landasan Hukum

Pembangunan dan pengelolaan anggaran pemerintah diatur dalam sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menekankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur penggunaan anggaran desa secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila di kemudian hari ditemukan adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan keterbukaan informasi dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait belum memberikan klarifikasi resmi secara tertulis. Redaksi Liputankpk.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Laporan: Asa

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *