banner 400x130

TIM TEKAB 204 POLSEK BAYUNG LENCIR TANGKAP DUA PELAKU JAMBRET, SATU KORBAN PEREMPUAN MUSI BANYUASIN, 29 JANUARI 2026 – Tim Tindak Kriminal Khusus (Tekab) 204 Polsek Bayung Lencir berhasil mengamankan dua pelaku jambret yang telah melakukan tindak kejahatan terhadap seorang perempuan di Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kejadian terjadi pada Minggu (25/1) sekitar pukul 17.00 WIB saat korban hendak menghadiri acara pernikahan di Jalan Lintas Palembang–Jambi. Korban yang tidak disebutkan nama lengkapnya kehilangan gelang emas seberat 10 gram dengan total kerugian mencapai Rp10 juta. Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga melalui Kasi Humas AKP S Hutahaean menjelaskan, korban saat itu mengendarai sepeda motor seorang diri dengan mengenakan perhiasan di tangan kirinya. “Dua pelaku yang naik sepeda motor Yamaha Vixion mengepung korban, kemudian salah satu pelaku menarik gelang emas hingga korban terjatuh,” ujar AKP S Hutahaean. Setelah merampas barang, pelaku mencoba melarikan diri namun kendaraan mereka terjatuh sehingga mereka kabur dengan berlari meninggalkan motor. Tim Tekab 204 yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi kedua pelaku, yaitu Verdi Faturohman dan Andika. Kedua tersangka tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bayung Lencir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih sebagai barang bukti. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau mengenakan perhiasan berlebihan saat berpergian, terutama jika akan menghadiri acara atau berada di tempat keramaian untuk menghindari menjadi target kejahatan. (Biro Muba Sukri)

MUSI BANYUASIN, 29 JANUARI 2026 – Tim Tindak Kriminal Khusus (Tekab) 204 Polsek Bayung Lencir […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.