Satresnarkoba Polres Berau Tangkap Pengedar Sabu, 3,37 Gram Sabu Diamankan

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Berau, LiputanKPK.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Berau. Pada Selasa malam, 6 Mei 2025, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Petugas melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJNF (26) beserta barang bukti berupa 9 poket kecil sabu, alat timbangan digital, dan perlengkapan lainnya.

Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan plastik klip kosong dan satu unit ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi. Barang bukti keseluruhan memiliki berat bruto 3,37 gram. Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Agus Priyanto menegaskan bahwa Polres Berau akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Berau. “Kami berkomitmen untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. Dengan pengungkapan ini, diharapkan angka peredaran narkotika di Kabupaten Berau dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba.*(TI)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *