Bitung, Sulut | liputankpk.com — Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Indonesia Kota Bitung Tahun 2025 digelar pada Jumat, 15 Agustus 2025, di Gedung S. H. Sarundajang. Kegiatan ini dimulai pada pukul 17.45 Wita dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk perwakilan Dandim 1310/Bitung, Kapolres Bitung, Ketua PN Kota Bitung, dan lainnya.
Upacara ini dimulai dengan masuknya pasukan calon PASKIBRAKA ke ruangan upacara, diikuti oleh pemimpin upacara, Kimberly Maleteng dari SMA N 1 Bitung. Walikota Bitung selaku pembina upacara memasuki tempat upacara dan disambut dengan penghormatan umum.
Rangkaian kegiatan upacara meliputi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan pengantar pengukuhan, penyamatan tanda perintis kepemudaan, dan amanat pembina upacara. Setelah upacara selesai, dilakukan atraksi oleh PASKIBRAKA pada pukul 18.30 Wita, diikuti dengan sesi foto bersama pada pukul 18.42 Wita.
PASKIBRAKA Indonesia Kota Bitung Tahun 2025 terdiri dari 48 siswa/siswi dari 9 sekolah menengah/kejuruan di Kota Bitung. Mereka dikukuhkan sebagai pasukan pengibar bendera pusaka dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.
Kegiatan upacara pengukuhan berjalan lancar dan aman, dengan partisipasi aktif dari seluruh peserta dan pejabat yang hadir. Unsur Forkopimda meninggalkan tempat pada pukul 18.50 Wita, dan seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 19.00 Wita.
Dengan pengukuhan ini, PASKIBRAKA Indonesia Kota Bitung Tahun 2025 siap menjalankan tugas mengibarkan bendera pusaka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia. Semoga mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadi contoh bagi generasi muda lainnya.
Pengukuhan PASKIBRAKA ini juga menunjukkan komitmen pemerintah Kota Bitung dalam melestarikan nilai-nilai kebangsaan dan memupuk semangat kepemudaan. Dengan demikian, diharapkan generasi muda Kota Bitung dapat menjadi agen perubahan yang positif dan berperan aktif dalam pembangunan daerah.












