Liputankpk.com-Pemangkat kalbar.Puluhan umat Buddha di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, melaporkan dugaan perampasan aset Yayasan Catur Arya Satyani ke Kejaksaan Tinggi Kalbar. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum mereka, Raka Dwi Permana, sebagai bentuk keprihatinan atas dugaan pengambilalihan paksa yang dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang.
Raka menjelaskan bahwa aset dan kepengurusan yayasan diduga diambil alih oleh seseorang berinisial MJ, yang bukan berasal dari kalangan umat Buddha. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Buddha di Pemangkat karena yayasan tersebut merupakan milik dan bagian dari kegiatan keagamaan mereka.
Permasalahan bermula dari sebuah pertemuan pada 16 Oktober 2020 yang berlangsung di Desa Jelutung. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan saat itu, Ngui Tjhan Kie, bersama beberapa pihak lainnya yang mayoritas bukan umat Buddha. Pertemuan ini disebut bertujuan membahas pembentukan kepengurusan baru, namun akhirnya tidak menghasilkan keputusan resmi.
Yang menjadi sorotan, dalam pertemuan tersebut, Ngui Tjhan Kie diduga menyerahkan dokumen penting yayasan, seperti akta perubahan dan sertifikat tanah, kepada MJ. Penyerahan itu dilakukan meskipun tidak ada hasil sah terkait perubahan kepengurusan dalam pertemuan tersebut.
Selanjutnya, pada 17 November 2020, MJ disebut meminta Ngui Tjhan Kie menandatangani berita acara perubahan pengurus yayasan. Dokumen itu mencantumkan nama-nama pengurus baru yang sebagian besar bukan beragama Buddha. Raka menduga bahwa proses ini terjadi dalam suasana tekanan, sehingga Ngui Tjhan Kie akhirnya menandatanganinya.
Pihak umat Buddha merasa bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyerobotan dan manipulasi kepemilikan yayasan. Mereka menganggap hal ini bisa mengganggu keharmonisan antarumat beragama, terutama jika aset-aset keagamaan digunakan oleh pihak luar tanpa persetujuan komunitas Buddha setempat.
Hingga saat ini, pihak Kejati Kalbar belum memberikan tanggapan resmi atas laporan tersebut. Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, dikabarkan sedang menjalani cuti, sehingga belum tersedia keterangan lebih lanjut terkait penanganan laporan tersebut.(Mulyadi Tim)












