Polsek Ella Hilir Laksanakan Ground Check dan Verifikasi Dua Titik Hotspot, Lakukan Pemadaman dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Polsek Ella Hilir Laksanakan Ground Check dan Verifikasi Dua Titik Hotspot, Lakukan Pemadaman dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla.

 

*Polres Melawi Polda Kalbar*– Personel Polsek Ella Hilir Polres Melawi melaksanakan kegiatan ground check dan verifikasi titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah hukum Polsek Ella Hilir, Rabu (15/7/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, terdapat dua titik hotspot yang terpantau pada wilayah Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Titik pertama berada di wilayah Desa Penyuguk dengan waktu akuisisi pada 15 Juli 2026 pukul 13.22 WIB. Sementara titik kedua berada di wilayah Desa Nanga Nyuruh, Kecamatan Ella Hilir, dengan waktu akuisisi pada waktu yang sama.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Ella Hilir terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan sebelum menuju lokasi. Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan perangkat desa yang wilayahnya terdapat titik hotspot untuk bersama-sama melaksanakan pengecekan di lapangan.

 

Personel juga menyiapkan sarana dan prasarana penunjang guna mendukung pelaksanaan pemadaman apabila ditemukan adanya api. Setelah dilakukan ground check dan verifikasi di lokasi, petugas melaksanakan upaya pemadaman serta memastikan api telah benar-benar padam.

 

Selain penanganan titik api, personel Polsek Ella Hilir juga melaksanakan langkah-langkah pencegahan melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Areal Pertanian Berbasis Kearifan Lokal.

 

Koordinasi juga dilakukan di tingkat kecamatan dan desa dalam rangka memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain itu, personel melaksanakan penggalangan kepada para tokoh masyarakat terkait dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

 

Humas Res Mlw (Arb)

 

Publish:bgdoy

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *