Gebrak Pilchiksung 2025: Bupati Aceh Singkil Deklarasikan Perang Lawan Intimidasi, Hoaks, dan Politik Uang; Calon Bermasalah Hukum Auto Gugur!

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Aceh Singkil, | LiputanKPK.com ~ Genderang demokrasi di tingkat gampong (desa) Aceh Singkil akan segera ditabuh! Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon SH, dengan tegas menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menyelenggarakan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Tahun 2025 yang tak hanya jujur dan adil, tetapi juga aman, bermartabat, dan berintegritas tinggi. Deklarasi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pilchiksung serentak yang digelar pada Selasa, 11 November 2025, di aula Bapedda Pulo Sarok Aceh Singkil.

Di hadapan para pejabat penting, tokoh masyarakat, dan undangan, Bupati Safriadi menggarisbawahi bahwa Pilchiksung bukanlah sekadar rutinitas administratif, melainkan fondasi kedaulatan rakyat di akar rumput yang akan melahirkan pemimpin sejati. “Keuchik itu bukan cuma pemimpin formal, tapi juga pengayom, penggerak, dan penjaga harmoni sosial di gampong. Makanya, proses pemilihannya harus benar-benar bersih dari segala bentuk kecurangan,” tegasnya, menyulut semangat seluruh hadirin.

Empat Pilar Penjaga Integritas Pilchiksung 2025:

Bupati Safriadi secara khusus menyoroti empat poin krusial yang wajib menjadi perhatian bersama demi terciptanya Pilchiksung yang berkualitas:

1. Stop Intimidasi dan Kekerasan Jaminan Keamanan Pemilih: Dengan nada lugas, Bupati Safriadi meminta semua pihak untuk mencegah dan menghentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan, baik terhadap pemilih, saksi, maupun penyelenggara pemilihan. “Tidak boleh ada paksaan, ancaman, apalagi kekerasan. Kita ingin Pilchiksung jadi pesta demokrasi rakyat, bukan ajang pertikaian!” serunya, menekankan pentingnya lingkungan yang aman bagi setiap warga untuk menyalurkan hak pilihnya.

2. Perangi Kampanye Hitam dan Hoaks Jaga Persatuan Masyarakat: Menyadari heterogenitas masyarakat Aceh Singkil, Bupati mengingatkan agar tidak ada kampanye hitam, hoaks, fitnah, apalagi isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang berpotensi merusak sendi-sendi persaudaraan. “Penyebaran hoaks itu bukan cuma melanggar hukum, tapi juga dosa sosial yang bisa memecah belah kita,” ungkapnya, mengajak masyarakat untuk menjaga ruang publik dan media sosial agar tetap sejuk, santun, dan edukatif, demi terciptanya dialog yang konstruktif.

3. Tegakkan Aturan dan Hukum Secara Konsisten  Netralitas Penyelenggara Jadi Kunci: Bupati menekankan bahwa regulasi yang sudah ada, mulai dari UU Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri, Qanun, hingga Peraturan Bupati, harus dilaksanakan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Panitia pemilihan dan aparat pemerintah diwajibkan bersikap netral dan tidak berpihak, menjamin proses yang adil bagi semua calon.

4. Tolak Politik Uang  Pilih Pemimpin Berdasarkan Rekam Jejak dan Integritas: Meskipun memahami kebutuhan logistik untuk kampanye, Bupati Safriadi dengan tegas meminta masyarakat untuk tidak menjadikan politik uang sebagai dasar dalam menentukan pilihan. “Mari kita kedepankan pertimbangan substansial: lihat rekam jejak calon, kemampuan, integritas, dan niat tulusnya membangun desa,” ajaknya, mendorong masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Surat Edaran Bupati: Pagar Pembatas Calon Bermasalah Hukum!

Sebagai langkah antisipatif dan revolusioner, Bupati Safriadi secara khusus mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.10.2/1513 Tanggal 14 Oktober 2025. Edaran ini merupakan terobosan penting yang mewajibkan calon keuchik yang akan menjabat untuk masa jabatan kedua, serta anggota perangkat kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), untuk memiliki surat bebas hasil audit atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari APIP atau Inspektorat.

“Surat edaran ini adalah bentuk asas diskresi kepala daerah untuk menjaga tata kelola pemerintahan gampong yang bersih dan akuntabel,” jelas Bupati. Beliau juga dengan tegas menginstruksikan Inspektorat untuk memastikan seluruh calon keuchik benar-benar bersih dari permasalahan hukum, temuan audit, maupun indikasi penyalahgunaan wewenang.

Langkah strategis ini diambil menyusul pengalaman pahit di masa lalu, di mana beberapa keuchik terpilih justru tersandung kasus hukum setelah menjabat. “Kondisi seperti ini tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga menghambat jalannya pemerintahan desa,” pungkasnya, menegaskan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap pemimpin.

Ajakan Bersama Menjaga Marwah Demokrasi:

Bupati Safriadi mengajak seluruh elemen masyarakatmulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, panitia penyelenggara, tokoh masyarakat, hingga para calon keuchik untuk bahu-membahu menjaga marwah demokrasi di tingkat kampung. Ia berharap Pilchiksung 2025 akan melahirkan keuchik yang visioner, jujur, berintegritas, dan murni berpihak pada kepentingan rakyat, serta menjadi momentum penguatan nilai-nilai demokrasi yang berkeadaban.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi Pemilihan Keuchik Langsung Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2025 secara resmi telah dibuka oleh Bupati H. Safriadi Oyon, SH, menandai dimulainya babak baru Pilchiksung yang lebih bersih dan berintegritas.

Dihadiri oleh: Wakil Bupati Aceh Singkil, Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Singkil, Dandim 0109 Aceh Singkil, Kapolres Aceh Singkil, Kepala Kejaksaan Negeri Singkil, Ketua Pengadilan Negeri Singkil, Ketua Mahkamah Syari’ah Aceh Singkil, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Singkil, Ketua Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Singkil, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Para Asisten/Staf Ahli Bupati/Para Kepala SKPK/Kepala Lembaga Keistimewaan/Kepala Instansi Vertikal, Para Camat dan Unsur Muspika Kecamatan, Para Imem Mukim, Para Keuchik, Rekan-rekan Insan Pers, serta Bapak/Ibu undangan lainnya.{*}

Penulis/Editor & Admin LiputanKPK.com :
[Khalikul Sakda]

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *