Mempawah Kalbar – Liputankpk.com – Kejanggalan Proyek Jalan Sei Pinyuh-Sebadu Rp17,3 Miliar, PRISMA Bakal Surati KPK dan Kejaksaan Tinggi
Persatuan Mahasiswa Mempawah (PRISMA) mendesak transparansi dan mengancam laporkan dugaan korupsi proyek peninggian Jalan Pinyuh-Sebadu senilai Rp17,3 Miliar ke KPK

Persatuan Mahasiswa Mempawah (PRISMA) akan mengambil sikap tegas atas polemik proyek penanganan banjir dan peninggian badan jalan ruas Sungai Pinyuh – Sebadu, Kabupaten Mempawah senilai Rp17,3 miliar.
Kasus ini menjadi menarik sekaligus menimbulkan tanda tanya besar karena jalan yang dikerjakan hanya sepanjang 500 meter dan waktu hari kerja mencapai 300 hari (nyaris setahun).
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Sabtu (20/6/2026) malam, Ketua Umum PRISMA, Riko Muharandi, menyatakan adanya kejanggalan hebat terkait dugaan korupsi proyek Pinyuh-Sebadu tersebut.
Pihaknya mendesak transparansi data dan mengancam akan segera melayangkan surat laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat jika rincian penggunaan anggaran tetap tidak dibuka ke publik.
BPJN Kalbar Soroti Proyek Jalan Pinyuh–Sebadu Rp17,3 Miliar, Kontraktor Buka Suara
Masalah utama yang memicu gelombang protes ini berakar dari ketidakseimbangan yang mencolok antara nilai anggaran dan volume output fisik di lapangan.
(Dok. BPJN)Proyek infrastruktur nasional di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Kalimantan Barat ini menelan pagu sebesar Rp17,3 miliar (APBN). Namun, alokasi dana sebesar itu nyatanya hanya menghasilkan penanganan jalan sepanjang kurang lebih 500 meter.
Meskipun kontraktor pelaksana, PT Lonada Sinar Hikmat melalui Direkturnya, Taufik, sempat berdalih pada Kamis (18/6/2026) bahwa biaya tersebut membengkak karena kompleksitas teknis mitigasi kebencanaan, hidrologi, dan peninggian elevasi, publik tetap melihat adanya ketidakwajaran.
Bagi mahasiswa dan masyarakat lokal, kalkulasi memakan biaya hampir Rp34,6 juta per meter jalan merupakan angka yang tidak rasional tanpa adanya transparansi data yang kuat.
“Isu yang beredar telah kami ulik dan diskusikan. Tanggapan dari PT pelaksana yang menyebut pengerjaan tidak bisa diperkirakan secara detail justru menjadi kejanggalan besar bagi kami. Untuk proyek dengan nilai Rp17,3 miIiar, ketidakjelasan detail itu adalah bentuk pengabaian hak publik,” cecar Ketua Umum PRISMA, Riko Muharandi, Minggu (21/6/2026).
Riko menegaskan, sebagai mahasiswa asal Mempawah sekaligus bagian dari masyarakat Sungai Pinyuh yang merasakan langsung kondisi di lapangan, dirinya sangat kecewa. Ia menduga adanya praktik penyimpangan yang mengarah kepada dugaan tindak pidana korupsi.
PRISMA saat ini tengah mengumpulkan informasi lebih detail dan melakukan kajian mendalam secara internal. Jika indikasi tindak pidana korupsi terbukti menguat, mereka memastikan kasus ini tidak hanya berhenti sebagai polemik media massa.
“Jika tidak ada balasan dan tanggapan konkret berupa pembukaan transparansi data yang lebih detail, kami dari Persatuan Mahasiswa Mempawah akan melaporkan ini dan menyurati Kejaksaan Tinggi dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegas Riko.
Menariknya kasus ini semakin menukik tajam seiring munculnya isu keterlibatan aktor di balik layar yang diduga mengamankan jalannya proyek. Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, muncul nama seorang dari oknum asosiasi/organisasi usaha ternama berinisial AW (atau Alf).
Kontroversi Proyek Bandara VVIP IKN Semakin Tajam Setelah BPK Ungkap Negara Kelebihan Bayar Rp2,18 Miliar
Baca Juga
Kontroversi Proyek Bandara VVIP IKN Semakin Tajam Setelah BPK Ungkap Negara Kelebihan Bayar Rp2,18 Miliar
AW santer disebut-sebut bertindak sebagai “tangan kanan” atau kepanjangan tangan dari salah satu Anggota DPR-RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat berinisial ( M ) sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari inisial , TIMRED











