Kota Depok, Jawa Barat || LiputanKPK.com
Ratusan bangunan dan lapak liar di kawasan Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, akhirnya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Senin (10/08/2026).
Penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok menata kawasan Pasar Cisalak agar lebih tertib sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum dan fasilitas sosial yang selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan.
Sebelumnya, proses penertiban telah dijadwalkan beberapa hari lalu. Namun, pelaksanaannya sempat ditunda menyusul adanya permintaan dari warga dan pedagang agar waktu eksekusi dimundurkan.
Pada Senin pagi, petugas kembali turun ke lokasi dan mulai melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di kawasan tersebut. Sejumlah lapak dan bangunan yang berada di luar area resmi pasar menjadi sasaran penataan. Langkah ini dilakukan setelah Pemkot Depok sebelumnya melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para pedagang.
Penataan Pasar Cisalak memang telah disiapkan Pemkot Depok sejak beberapa pekan terakhir. Pemerintah daerah mendorong para pedagang yang berjualan di luar area resmi untuk menempati los dan kios yang tersedia di dalam pasar.
Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Pasar Cisalak memiliki total 1.359 unit los dan kios. Dari jumlah tersebut, sebanyak 675 unit telah terisi, sementara 684 unit lainnya masih tersedia dan disiapkan untuk menampung pedagang dari luar kawasan pasar.
Penertiban ini juga berkaitan dengan rencana mengembalikan fungsi sejumlah ruas jalan di sekitar Pasar Cisalak yang selama ini ikut terdampak aktivitas perdagangan di luar area pasar. Pemerintah Kota Depok sebelumnya menyatakan penataan kawasan tersebut dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang.
Setelah proses penertiban, kawasan Pasar Cisalak selanjutnya akan ditata dan dibenahi agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung lebih teratur, sementara fasilitas umum dapat kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Ratusan Bangunan Liar di Pasar Cisalak Depok Akhirnya Ditertibkan Satpol PP

───────────────────────────────────











