Aceh , Liputan KPK.Com
Kementerian Pendidikan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Aceh mulai memberi memperhatikan terhadap dunia pendidikan, khusus infrastruktur gedung gedung sekolah, dari mulai Dasar sampai Menengah Atas, dan mendapat gelontoran dana ratusan juta rupiah hingga milyaran, dengan sistem swakelola, tetapi dalam prakteknya di lapangan pembangunan ini terkesan asal jadi hingga tidak lagi mengutamakan mutu fisik bangunan tersebut, lebih parah nya lagi yang penting mendapatkan untung yang besar dengan menggunakan bahan bekas.
Dari pantauan Media Liputan KPK.Com disuatu lokasi. Selasa (25 Nopember 2025), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Direktorat Menengah Atas, menggelontorkan dana segar untuk program Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi.
Hasil Investigasi Media Liputan KPK.Com dilapangan, banyak kejanggalan terkait program tersebut, dari mulai tidak ada nya papan informasi publik, sampai terkesan asal dalam hal pengerjaan fisik bangunan nya, contoh dugaan yang didapat bahan-bahan yang digunakan, adalah bahan bekas bangunan sekolah itu, yang dibongkar dikarenakan mendapatkan program revitalisasi dari kementrian pendidikan.
Media Liputan KPK.Com mencoba mewawancarai salah satu tukang, dan ia mengatakan .
“ Kami pakai juga kayu bongkaran plafon untuk kaki peranca bang, kemarin tukang yang dari Seruway itu juga pake kayu bongkoran untuk peranca nya bang,” ungkap tukang di lokasi.
Ditempat yang berbeda Media Liputan KPK.Com mengkonfirmasi kepala sekolah dan ia mengatakan .
“ Bang tanyakan saja ke ketua panitia,” ujar kepala sekolah .
Saat Media Liputan KPK.Com mengkonfirmasi ketua panitia ia mengatakan .
“ Bang, saya kawan kawan duduk nya si polan, sebut ketua panitia (menyebutkan salah satu senior dikalangan insan pers di kabupaten Aceh tamiang ini),” terang nya .
Dengan ada nya program revitalisasi dari kementerian pendidikan, metode swakelola dianggap paling ampuh untuk mencegah bau busuk keluar, dan dengan metode swakelola juga dianggap mudah dan aman, agar dapat sesuka hati dalam pelaksanaan pengerjaan nya, dengan alasan sudah MOU.
Diminta kepada pihak yang berwenang baik itu APH atau Dinas terkait dan BPK Provinsi Aceh untuk turun kelapangan guna memeriksa dan mengaudit segala bentuk Korporasi, yang terjadi di tempat terpencil Program Revitalisasi Kementerian Pendidikan itu .
(Kaperwil Aceh)












