Keluarga Almarhum Ali Akbar, Yang Diduga Korban Pembunuhan Di kabupaten Gayo Lues, Apresiasi Kapolres Aceh Tamiang.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Liputan KPK.Com, Aceh  _____________ Kabupaten Aceh Tamiang, tepat nya di kampung (Desa) Rantau Pauh kecamatan Rantau mendadak berduka, salah satu rumah anak almarhum Ali Akbar yaitu Firman (30) salah satu anggota satpol PP kabupaten Aceh Tamiang, mendengar kabar duka itu dari jauh kabupaten Gayo Lues, bahwa ayahanda mereka meninggal dunia senin 9 Februari 2026, saat keluarga korban menerima jenazah ayahanda nya, banyak kejanggalan yang didapati pada jenazah, spontan keluarga menghubungi Bapak Kapolres Aceh Tamiang yaitu, AKBP MULIADI, S.H. M.H. guna untuk memohon autopsi dari pihak kepolisian agar mendapat kepastian apa penyebab kematian almarhum ayahanda mereka,Sabtu (14 Februari 2026 ).

Dengan nada yang sangat menyejukkan hati keluarga yang berduka, yang didengar langsung oleh Media Liputan KPK.Com, Bapak Kapolres AKBP MULIADI, S.H., M.H. memberikan arahan agar sebaiknya dengan pertimbangan agama “ Kalau boleh saya menyarankan jangan ditunggu lagi, langsungkan saja proses Fardhu kifayah mengingat almarhum, jenazahnya sudah lama, harus kita segerakan fardu kifayah nya, dan nanti akan saya kabari rekan sejawat saya, langsung saya akan berkoordinasi kepada Kapolres Gayo Lues, agar segera dilakukan penyelidikan di lokasi kejadian,” jelas Kapolres Aceh Tamiang AKBP MULIADI, S.H. M.H.

Dalam keadaan sedih keluarga almarhum Ali Akbar, korban yang diduga dianiaya hingga kehilangan nyawanya, mengikuti apa saran dan arahan dari, Bapak Kapolres Aceh Tamiang AKBP MULIADI S.H., M.H.

Atas arahan Bapak Kapolres Aceh Tamiang keluarga pun melakukan dan mempercepat, proses Fardu Kifayah atas jenazah ayahanda mereka .

Dari pantauan media Liputan KPK.Com, Alhamdulillah atas atensi dari pimpinan kedua Polres ini yaitu Polres Aceh Tamiang dan Polres Gayo Lues, turun lah tim olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) di wilayah hukum polres Gayo Lues, berdasarkan photo yang diterima keluarga almarhum, ada tindakan nyata yang dilakukan pihak polres Gayo Lues melalui satuan Reskrim nya, bahwa di lokasi kasus ( Lokus ) dipenuhi obat obatan, tanpa disadari “ Diskrepansi Fakta “ yang didapat antara lokasi TKP dan rumah duka saat jenazah dimandikan yang disaksikan tim inafis Polres Aceh Tamiang, terdapat luka memar di leher dan diduga bahu kanan patah, akibat benturan benda tumpul.

Keluarga berharap keseriusan pihak APH di Polres Gayo Lues terhadap kasus ini, jangan ada yang ditutup tutupi, karena keluarga yakin, tidak ada tindakan kejahatan yang sempurna .

Bersambung ……..

(Kaperwil Aceh)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *