Jamaah Umroh Bingung, Dua Nama Travel Muncul di Atribut: PT Sultan Andalus Haramain dan PT Grand Shafa Nauli

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

https://www.liputankpk.com//tapanuli tengah
Sejumlah jamaah umroh mengaku kebingungan setelah menemukan adanya dua nama perusahaan travel yang berbeda tercantum pada atribut perjalanan ibadah umroh yang mereka terima.
Kedua nama perusahaan tersebut adalah PT Sultan Andalus Haramain dan PT Grand Shafa Nauli, yang sama-sama tercantum dalam perlengkapan atau atribut milik jamaah.
Kebingungan tersebut mulai dirasakan para jamaah ketika mereka menerima atribut sebagai perlengkapan perjalanan seperti kartu identitas (ID Card) yang digunakan selama rangkaian ibadah umroh. Sebagian atribut mencantumkan nama travel PT Sultan Andalus Haramain, sementara atribut lainnya mencantumkan nama PT Grand Shafa Nauli.

Salah seorang jamaah mengatakan bahwa kondisi ini membuat para jamaah bertanya-tanya mengenai perusahaan travel yang sebenarnya bertanggung jawab atas perjalanan ibadah umroh mereka.

“Di tali leher tertulis ada nama PT Sultan Andalus, tapi di id card tertulis PT Grand Shafa Nauli.
Kami jadi bingung sebenarnya travel mana yang memberangkatkan kami,” ujar salah satu jamaah yang enggan disebutkan namanya.

Menurut para jamaah, kejelasan mengenai pihak travel sangat penting karena berkaitan langsung dengan tanggung jawab pelayanan selama perjalanan ibadah umroh, mulai dari keberangkatan, pembimbing ibadah, akomodasi hingga kepulangan ke tanah air.

Beberapa jamaah berharap pihak penyelenggara perjalanan ibadah umroh dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan jamaah. Mereka juga meminta agar pihak travel memberikan informasi yang jelas mengenai kerja sama atau hubungan antara kedua perusahaan tersebut apabila memang terdapat kemitraan dalam penyelenggaraan perjalanan.

Selain itu, jamaah juga berharap pemerintah kementerian haji dan umroh sumatera utara melalui instansi terkait dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggara travel umroh tersebut, agar pelayanan kepada jamaah tetap berjalan dengan baik dan transparan,serta memeriksa kebenaran surat izin perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak travel yang disebutkan dalam atribut jamaah belum memberikan keterangan resmi terkait munculnya dua nama perusahaan dalam atribut perjalanan umroh tersebut.

Para jamaah berharap persoalan ini segera mendapat penjelasan sehingga mereka dapat menjalankan rangkaian ibadah umroh dengan tenang dan khusyuk tanpa diliputi rasa kebingungan mengenai pihak penyelenggara perjalanan mereka.

Tim: media liputan KPK

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *