Jamaah Umroh Asal Tapteng dan Mandailing Natal Kecewa, Tour Leader PT Sultan Andalus Haramain Diduga Kutip Uang City Tour di Madinah

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

https://www.liputankpk.com//tapanuli tengah. jamaah umroh asal Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Mandailing Natal mengaku kecewa terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak travel PT Sultan Andalus Haramain. Kekecewaan tersebut muncul dengan pungutan biaya tambahan untuk kegiatan city tour saat para jamaah berada di Madinah arab saudi.

Berdasarkan keterangan beberapa jamaah, pungutan tersebut dilakukan langsung oleh tour leader inisial “MH”dan “HM”yang mendampingi rombongan selama di Tanah Suci. Biaya yang diminta disebut sebagai dana untuk kegiatan city tour atau wisata religi di sekitar Kota Madinah.

Namun, para jamaah menilai pungutan tersebut sudah membebani.
“Saat di Madinah, kami diminta membayar biaya tambahan untuk city tour. Padahal sebelumnya tidak pernah dijelaskan dalam manasik maupun saat pendaftaran,” ujar salah satu jamaah yang enggan disebutkan identitasnya.

Para jamaah menyebutkan bahwa kegiatan city tour yang dimaksud meliputi tiga titik kunjungan ke sejumlah lokasi di Madinah, seperti masjid kuba,gunung uhud dan toko penjual buah kurma.
Namun demikian, jamaah semakin bingung dengan adanya pungutan tambahan tersebut.
“Kami tidak keberatan jika memang ada biaya, tapi harusnya dijelaskan dari awal. Ini mendadak saat sudah di sana, jadi kami merasa terpaksa membayar,” tambah jamaah lainnya.
Kekecewaan juga dirasakan karena sebagian jamaah merasa tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti arahan tour leader.
Situasi di luar negeri membuat mereka enggan mengambil risiko dengan menolak, demi kelancaran ibadah yang sedang dijalankan.

Sejumlah jamaah berharap pihak PT Sultan Andalus Haramain dapat memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan tersebut. Mereka juga meminta adanya pertanggungjawaban serta evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang pada keberangkatan jamaah berikutnya.

Pihak keluarga jamaah menilai bahwa transparansi biaya merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan ibadah umroh. Seluruh komponen biaya, termasuk kegiatan tambahan seperti city tour, seharusnya disampaikan secara rinci sejak awal kepada calon jamaah.
“Dalam praktik yang baik, tidak boleh ada biaya tambahan yang muncul secara tiba-tiba di lapangan tanpa persetujuan jamaah sebelumnya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya bagi masyarakat yang berencana menunaikan ibadah umroh. Diharapkan, seluruh penyelenggara perjalanan umroh dapat meningkatkan profesionalisme, keterbukaan, dan pelayanan agar jamaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

Tim: media liputan KPK

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *