Wakapolda Riau Turun Langsung ke Panipahan, Redam Aksi Massa Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Rokan Hilir-Panipahan, LiputanKPK.com|Aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan hingga ribuan warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dipicu oleh informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Keresahan masyarakat yang telah lama memuncak akhirnya mendorong aksi spontan warga.

Massa tergerak setelah melihat sejumlah unggahan di media sosial yang menyinggung keberadaan bandar narkoba di Panipahan.

Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Jumat (10/4/2026), massa sempat mendatangi Mapolsek Panipahan serta sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas jaringan narkoba.

Dalam aksi tersebut, warga menuntut aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran sabu.

Namun, aksi yang berlangsung kemudian berujung ricuh. Massa dilaporkan melakukan perusakan terhadap rumah yang diduga terkait jaringan narkoba, melempari bangunan, merusak kendaraan, hingga terdapat upaya pembakaran.

Bahkan, tempat karaoke yang dicurigai sebagai lokasi transaksi juga turut menjadi sasaran amukan massa.

Rekaman yang beredar menunjukkan situasi massa yang emosional, meluapkan kemarahan dengan merusak sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba.

Hal ini mencerminkan tingginya tingkat keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Di sisi lain, sebagian warga menilai aparat penegak hukum belum bertindak maksimal, sehingga memicu terjadinya aksi main hakim sendiri.

Menanggapi kondisi tersebut, Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., turun langsung ke Panipahan pada Minggu (12/04/2026) sore.

Kedatangannya melalui jalur udara menggunakan helikopter, dan disambut oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, termasuk Wakil Bupati Jhony Charles, B.B.A., M.B.A., Camat Pasir Limau Kapas, serta unsur Forkopimda.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., beserta jajaran, tokoh masyarakat H. Nasri Syam, tokoh ulama Khalifah Abdul Muhaimin, serta tokoh pemuda Wandi Irawan. Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Camat Pasir Limau Kapas.

Dalam dialog bersama masyarakat, berbagai aspirasi dan keluhan disampaikan secara langsung kepada pihak kepolisian.

Wakapolda Riau menegaskan komitmen “Zero Tolerance” terhadap peredaran narkoba di wilayah Riau.

Ia menegaskan tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat, termasuk dari internal kepolisian.

“Jika ada anggota Polri yang terbukti terlibat narkoba, akan langsung ditindak tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.

Disebutkan, sepanjang tahun 2025 hingga Maret 2026, sebanyak 18 anggota Polri di Riau telah diberhentikan akibat kasus narkoba, sebagai bentuk komitmen dalam membersihkan institusi.

Ia juga mengungkapkan bahwa jaringan narkoba di Riau memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional, terutama melalui jalur laut dari Malaysia, sehingga penanganannya harus dilakukan secara serius, masif, dan terstruktur.

Selain itu, Polda Riau menekankan pentingnya profesionalisme dalam penanganan kasus serta akan melakukan pemeriksaan internal jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur oleh anggota di lapangan.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap indikasi melalui Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam.

Meski demikian, Wakapolda menyayangkan aksi massa yang berujung anarkis.

Ia menegaskan bahwa tindakan perusakan, pembakaran, maupun kekerasan tidak akan ditoleransi.

“Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang melakukan aksi anarkis, karena negara wajib melindungi keselamatan masyarakat dan harta benda,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Pemerintah daerah juga mengapresiasi langkah cepat Polda Riau yang turun langsung ke lapangan untuk meredam situasi.

“Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus terus diperkuat,” ujar perwakilan pemerintah daerah.

Di sisi lain, Danposal Panipahan, Lettu Laut (P) Irfan Suhendra, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba, khususnya melalui pengawasan jalur laut.

“Kami akan terus melaksanakan patroli laut guna mengantisipasi peredaran narkoba melalui jalur perairan.

Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas mencurigakan di laut,” ujarnya.

Senada dengan itu, Danposramil Panipahan, Peltu Toni Irawan, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan wilayahnya bersih dari narkoba.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya.Namun, kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang,” tegasnya.

Dengan adanya sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan situasi di Panipahan dapat segera kembali kondusif serta upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.**/Andri

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *