Rohil-Panipahan, LiputanKPK.com|Aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan hingga ribuan warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dipicu oleh informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan peredaran dan keberadaan bandar narkoba di wilayah tersebut.
Massa diduga tergerak setelah melihat sejumlah unggahan pengguna media sosial yang menyinggung maraknya peredaran narkoba. Keresahan warga yang telah lama memuncak akhirnya memicu aksi spontan yang berujung pada tindakan di lapangan.
Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Jumat (10/4/2026), massa sempat mendatangi Mapolsek Panipahan serta lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas jaringan narkoba.
Dalam aksi tersebut, warga menuntut aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas terhadap peredaran sabu di wilayah mereka.
Namun, aksi tersebut berujung ricuh. Massa melakukan perusakan terhadap rumah yang diduga dihuni jaringan narkoba, melempari bangunan, merusak kendaraan, hingga dilaporkan adanya upaya pembakaran.
Selain itu, lokasi karaoke yang dicurigai menjadi tempat transaksi barang terlarang juga tidak luput dari amukan massa.
Berdasarkan rekaman yang beredar, terlihat massa dalam kondisi emosional meluapkan kemarahan dengan merusak sejumlah aset milik warga yang diduga terkait jaringan narkoba.
Situasi ini mencerminkan tingginya tingkat keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di Panipahan.
Di sisi lain, sebagian warga menilai aparat kepolisian setempat belum bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkoba, sehingga memicu tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., bersama rombongan turun langsung ke Panipahan pada Minggu (12/04/2026) Sore.
Kedatangan dilakukan melalui jalur udara menggunakan helikopter dan disambut oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, termasuk Wakil Bupati Jhony Charles, B.B.A., M.B.A., Camat Pasir Limau Kapas, serta unsur Forkopimda.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., beserta jajaran, serta tokoh masyarakat seperti H. Nasri Syam, tokoh ulama Khalifah Abdul Muhaimin, dan tokoh muda Wandi Irawan.
Pertemuan berlangsung di aula Kantor Camat Pasir Limau Kapas.


Dalam dialog tersebut, berbagai keluhan dan aspirasi masyarakat disampaikan secara langsung kepada pihak kepolisian.
Wakapolda Riau menegaskan komitmen “Zero Tolerance” terhadap peredaran narkoba di wilayah Riau.
Ia menyatakan tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat, termasuk dari internal kepolisian.
“Jika ada anggota Polri yang terbukti terlibat narkoba, akan langsung ditindak tegas hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” tegasnya.
Disebutkan, sepanjang tahun 2025 hingga Maret 2026, sebanyak 18 anggota Polri di Riau telah diberhentikan karena kasus narkoba.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas kejahatan yang dinilai sebagai pengkhianatan terhadap institusi.
Ia juga menegaskan bahwa jaringan narkoba yang beroperasi di Riau memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional, terutama melalui jalur laut dari Malaysia, sehingga penanganannya harus dilakukan secara masif dan terstruktur.
Selain itu, Polda Riau menekankan pentingnya profesionalisme dalam penanganan kasus, termasuk melakukan pemeriksaan internal apabila ditemukan pelanggaran prosedur (SOP) oleh anggota di lapangan.
Wakapolda juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap indikasi melalui Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam.
Namun demikian, ia menyayangkan aksi massa yang berujung anarkis. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan perusakan, pembakaran, maupun aksi kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa saja yang melakukan aksi anarkis, karena negara wajib melindungi keselamatan masyarakat dan harta benda,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Rokan Hilir mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Bupati juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Riau yang turun langsung ke lapangan untuk meredam situasi dan menjaga stabilitas di tengah masyarakat.
“Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat harus terus diperkuat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang berpotensi memicu konflik lebih luas.**/Andri












