Polresta Manado, Lintas kpk.com,- Dalam rangka menjaga profesionalisme, disiplin, dan kehormatan institusi, seluruh personel Polresta Manado dilarang melakukan live streaming di media sosial selama jam dinas.
Fokus pada tugas adalah prioritas utama.
Gunakan media sosial secara bijak dan hanya untuk kepentingan dinas.
Jaga etika, perilaku, dan citra Polri di mata masyarakat.
Kebijakan ini mengacu pada Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
“Anggota Polri harus menjadi teladan, baik di lapangan maupun di ruang digital.”
Mari bersama wujudkan pelayanan yang maksimal, profesional, dan humanis demi keamanan Kota Manado.
Lintas kpk.com ( Robert.m ).











