Warga Pertanyakan Kewenangan Rubiyah Desa Kinali dalam Pengurusan Jenazah di Wilayah Pasar Terandam

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

https://www.liputankpk.com//Desa Pasar Terandam kecamatan barus kabupaten tapanuli tengah.Sejumlah warga mempertanyakan keterlibatan seorang rubiyah dari Desa Kinali dalam pelaksanaan pengurusan jenazah di wilayah Desa Pasar Terandam.
Persoalan tersebut menjadi perbincangan masyarakat setelah muncul informasi bahwa tugas pengurusan jenazah dilakukan oleh pihak dari luar wilayah desa.

Menurut keterangan beberapa warga, selama ini pengurusan jenazah di Desa Pasar Terandam umumnya ditangani oleh petugas atau rubiyah yang telah ditunjuk dan dikenal oleh masyarakat setempat.

Namun, pada salah satu kegiatan pengurusan jenazah, hadir petugas dari desa lain (kinali) inisial “MSJ” yang turut melaksanakan tugas tersebut tanpa izin pemberitahuan dari rubiyah di wilayah desa pasar terandam yang sudah di tetapkan.

Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dari warga terkait mekanisme penugasan, koordinasi antarpetugas, serta kewenangan dalam pelaksanaan pelayanan keagamaan di lingkungan desa.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa masyarakat berharap adanya kejelasan mengenai prosedur dan koordinasi antarpetugas agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

“Kami hanya ingin mengetahui bagaimana mekanisme penugasannya dan apakah sudah ada koordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.

masyarakat setempat juga berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah dan komunikasi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat,hingga pemerintah desa setempat.

Menurutnya, tujuan utama pengurusan jenazah adalah memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga yang berduka sehingga kerja sama antarpetugas perlu dijaga.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut terkait alasan dan mekanisme keterlibatan petugas dari luar wilayah tersebut.

Masyarakat berharap adanya penjelasan resmi dari pihak terkait agar persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan pelayanan kepada warga tetap berjalan dengan baik.

Tim: media liputan KPK

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *