PEMATANGSIANTA – Liputankpk.com
Tegas tanpa kompromi, itulah prinsip utama yang dipegang teguh jajaran penegak hukum di Kota Pematangsiantar dalam memerangi peredaran gelap narkotika, terbukti dari gerakan cepat yang dilakukan di tengah keramaian kota. Siang itu, suasana di sekitar halte samping Ramayana, Jalan Pattimura, Kecamatan Siantar Timur, tampak tenang. Namun, ketenangan itu pecah seketika saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar melakukan aksi cepat dan tepat.
Seorang pria paruh baya berambut uban, yang baru saja turun dari Bus Eldivo rute Medan-Pematangsiantar, langsung digelandang petugas. Pria yang mengaku bernama Lili tersebut diduga kuat membawa paket haram jenis sabu-sabu.
Aksi Cepat di Ruang Publik
Penangkapan yang terjadi pada Senin (1/6/2026) pukul 13.45 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring. Berdasarkan informasi intelijen, polisi sudah mengincar pergerakan tersangka sejak ia berada di Medan.
“Saat turun dari bus, tersangka langsung kami amankan. Tidak ada celah baginya untuk kabur,” ujar AKP Irwanta di lokasi kejadian.
Dalam penggeledahan singkat, petugas menemukan sebuah bungkusan berwarna merah mencurigakan. Saat dikonfirmasi wartawan di tengah pengawalan ketat, tersangka hanya menjawab singkat, “Sabu,” sambil menunduk lesu. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.
Kepala BNN Siantar: “Harga Mati untuk Kompromi!”
Kasus ini bukan sekadar penangkapan biasa. Di tengah maraknya isu “backing” atau perlindungan terhadap bandar narkoba, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar, Mushab Aulia Arief Hasibuan, memberikan pernyataan yang sangat keras, tegas, dan viral.
Dengan nada tinggi dan tatapan tajam, Mushab mantan Kasubbag Umum BNNK Tanjung Balai menegaskan perang total terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada oknum di dalam institusinya sendiri.
“Dengar baik-baik! Selama saya memimpin BNN Kota Pematangsiantar, jangan ada satu pun yang berani-berani memberi ‘lampu hijau’ kepada pelaku narkoba. Saya tidak kenal ampun!” seru Mushab saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2026).
Ia melanjutkan dengan tantangan terbuka yang membuat banyak pihak geleng-geleng kepala:
“Jika terbukti ada anggota BNN atau aparat lain yang bermain mata, menerima suap, atau melindungi bandar, saya sendiri yang akan menyeretnya ke pengadilan. Bukan cuma dipecat, tapi pidana penjara menanti! Dan kalau kalian menemukan saya berbuat demikian, laporkan saya! Saya siap dipenjara jika khianat pada negara!”
Pernyataan “gereget” ini sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Warga Siantar mengapresiasi sikap tegas Mushab yang dinilai sebagai angin segar dalam pemberantasan narkoba yang selama ini sering dianggap tebang pilih.
Memutus Rantai dari Hulu ke Hilir
Mushab menjelaskan bahwa penangkapan kurir seperti Lili hanyalah ujung tombak. Polisi dan BNN kini sedang bedah kasus untuk mengungkap otak di balik pengiriman lintas kota ini.
“Kami tidak hanya menangkap ikan kecil. Kami sedang jaring ikannya. Kolaborasi dengan Pemkot Siantar melalui program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) akan kami gencarkan. Kampung-kampung bersinar akan kita ciptakan agar narkoba tidak punya tempat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidikan masih berlanjut. Kapolres Pematangsiantar juga memastikan akan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Pesan jelas bagi para pengedar: Siantar bukan lagi surga bagi narkoba.
Pewarta Warianto












