LANGKAT – Liputankpk.com
Suara kaum buruh akhirnya menemukan wadah yang tegas dan terorganisir. Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Dewan Pimpinan Daerah (DEPEDA) Langkat, yang baru berusia empat bulan, resmi menjalin kemitraan strategis dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Langkat. Langkah ini diambil untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi dan menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis.

Audensi penting tersebut berlangsung di Kantor Disnaker Langkat, Rabu (3/6/2026), dan diterima langsung oleh Kepala Dinas, Drs. Rajanami YS, M.Si. Turut hadir dalam pertemuan itu Kabid Hubungan Industrial Hendy Rinaldy, ST, M.AP., serta Mediator Siti Liza Syahputri, SH, MH.

Perkenalan Pengurus dan Visi Misi
Rombongan SBNI dipimpin oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DEPWIL) Sumut, Yosafati Waruwu, SH. Ia memperkenalkan jajaran pengurus inti yang siap bergerak, termasuk Wakil Sekretaris Sugiono, Bidang Hukum dan HAM Supriono, SH, anggota Bairun serta Ketua DEPEDA Langkat Warianto, SE, Wakil Ketua Joy Reza Pramudia, SH, dan anggota Rukio.

Yosafati Waruwu menjelaskan bahwa kehadiran SBNI DEPEDA Langkat adalah respons atas kebutuhan mendesak akan pendampingan hukum bagi pekerja. “Kami baru terbentuk empat bulan lalu, namun komitmen kami sangat besar. Kami ingin bersinergi dengan Disnaker Langkat untuk membangun ekosistem ketenagakerjaan yang adil. Mohon dukungan Bapak Kadis agar langkah awal ini bisa berjalan maksimal,” ujarnya.
Menjawab Ketakutan Buruh
Dalam sambutannya, Ketua DEPEDA SBNI Langkat, Warianto, SE, menyampaikan keresahan yang sering terjadi di lapangan. Banyak karyawan yang menjadi korban pelanggaran hak ketenagakerjaan namun takut melapor karena ancaman pemecatan atau intimidasi dari pihak perusahaan.
“Di banyak perusahaan, buruh sering kali ‘bisu’ karena ketakutan. Mereka tidak berani melaporkan pelanggaran yang terjadi. Karena itulah, SBNI terpanggil untuk hadir sebagai perisai. Kami akan membela hak-hak buruh di Langkat tanpa takut, agar mereka bisa sejahtera dan bekerja dengan martabat,” tegas Warianto dengan nada lantang.
Pernyataan ini mendapat atensi serius dari jajaran Disnaker. Mereka menyadari bahwa keberadaan serikat buruh yang independen dan kooperatif sangat membantu pemerintah dalam menyelesaikan sengketa industrial sebelum berujung ke pengadilan.
Disnaker Apresiasi, Minta Kejelasan Legalitas
Kepala Disnaker Langkat, Drs. Rajanami YS, M.Si., menyambut baik inisiatif SBNI DEPEDA Langkat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu terbuka terhadap mitra kerja yang konstruktif dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan.
“Kami menerima SBNI DEPEDA sebagai mitra strategis. Sinergi antara serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah adalah kunci utama hubungan industrial yang sehat,” kata Rajanami.
Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial, Hendy Rinaldy, memberikan masukan teknis terkait legalitas organisasi. Ia meminta kejelasan mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SBNI untuk memastikan landasan hukum organisasi dalam melakukan advokasi. “Agar peran SBNI semakin kuat dan diakui secara formal, kelengkapan administrasi seperti AD/ART sangat penting. Ini akan memudahkan koordinasi saat ada kasus yang perlu dimediasi,” jelasnya.
Kesepakatan Awal yang Menggembirakan
Pertemuan yang berlangsung lancar hingga akhir acara ini menghasilkan kesepakatan awal untuk rutin berkoordinasi. SBNI DEPEDA Langkat berkomitmen akan segera melengkapi administrasi organisasi, sementara Disnaker Langkat siap memfasilitasi dialog tripartit yang lebih inklusif.
Dengan adanya kolaborasi ini, harapan baru tumbuh bagi ribuan pekerja di Langkat. Tidak ada lagi ruang bagi ketidakadilan, karena kini ada garda terdepan yang siap menyuarakan hak-hak mereka.
(Red.wrt)












