LIPUTAN KPK.COM, Aceh__Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penjualan aset sekolah di SD Negeri Rongoh, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, pihak sekolah menyampaikan klarifikasi bahwa barang-barang yang telah dikeluarkan dari lingkungan sekolah telah melalui prosedur dan mekanisme administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala SD Negeri Rongoh, Selamat, S.Pd, saat dikonfirmasi langsung Media LiputanKPK.Com diruang kerja nya. Rabu(03/06), menjelaskan bahwa berdasarkan surat penghapusan aset dari dinas pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang, nomor 400.3.13 /624/2026, aset yang dimaksud merupakan barang-barang yang sudah tidak layak digunakan dan telah melalui proses penghapusan sesuai dengan peraturan administrasi yang berlaku di lingkungan dinas pendidikan kabupaten Aceh Tamiang sehubungan dengan bencana hidrometeorologi (Banjir Bandang).
“Barang-barang tersebut tidak diperjualbelikan secara sembarangan. Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur administrasi yang berlaku. Barang yang dikeluarkan merupakan aset yang telah rusak dan tidak lagi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dikarenakan bencana,” jelas Kepala Sekolah.
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah senantiasa berkomitmen menjalankan pengelolaan aset negara secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap tindakan yang berkaitan dengan penghapusan maupun pemanfaatan barang milik sekolah dilakukan berdasarkan prosedur administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah publik serta menghindari terjadinya kesalahpahaman terkait pengelolaan aset sekolah. Pihak sekolah juga menyatakan kesiapan untuk memberikan keterangan dan dokumen pendukung kepada instansi berwenang apabila diperlukan, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan publik dapat memperoleh informasi yang lengkap, objektif, dan berimbang mengenai aset di SD Negeri Rongoh, Kecamatan Tamiang Hulu.
(Kaperwil Aceh)












