KAYONG UTARA – KALBAR – Liputankpk.com – Tenggelamnya sebuah kapal tongkang yang dilaporkan mengangkut pasak bumi dan puluhan unit kendaraan trailer di perairan sekitar Pulau Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan publik. Selain menimbulkan gangguan terhadap aktivitas nelayan, peristiwa tersebut kini memunculkan sejumlah pertanyaan terkait penanganan bangkai kapal dan keberadaan sebagian muatan yang telah diangkat dari dasar laut. Selasa (08/06/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tongkang tersebut tenggelam saat ditarik oleh Kapal Tugboat KM Karyatama Sriwijaya dalam pelayaran dari Jakarta menuju Pelabuhan Kijing. Hingga kini, bangkai tongkang tersebut disebut masih berada di lokasi kejadian dan belum dilakukan evakuasi secara menyeluruh.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim redaksi, diperoleh informasi bahwa sebagian muatan kapal yang tenggelam sempat diangkat oleh masyarakat setempat melalui aktivitas penyelaman. Sejumlah barang kemudian dibawa ke pulau-pulau terdekat dengan alasan membersihkan jalur pelayaran nelayan yang terganggu akibat muatan kapal yang berserakan di dasar laut.
Namun, hampir satu tahun sejak peristiwa tenggelamnya tongkang tersebut, publik mempertanyakan belum adanya langkah nyata dari pihak yang bertanggung jawab maupun instansi terkait untuk melakukan pengangkatan bangkai kapal secara menyeluruh. Situasi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai nasib muatan yang masih berada di lokasi kejadian.
Di tengah belum tuntasnya penanganan bangkai kapal tersebut, muncul informasi mengenai tindakan aparat terhadap sejumlah warga yang diduga terlibat dalam pengangkatan sebagian muatan kapal.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa beberapa warga sempat diamankan setelah melakukan penyelaman dan mengangkat barang dari lokasi tenggelamnya tongkang. Menurut informasi yang diterimanya, warga tersebut dituduh mengambil muatan kapal tanpa izin.
Namun informasi tersebut dibantah oleh pihak Pangkalan TNI AL Ketapang.
“Masyarakat setempat melaksanakan penyelaman dan mengambil barang-barang di sana lalu kita amankan seluruh barangnya, dan menjadi barang bukti di kantor kami sambil menunggu pemiliknya datang. Dan tidak ada penahanan satu orang pun seperti yang dimaksud,” ujar Letnan Ricky dari Penerangan Lanal Ketapang saat dikonfirmasi pada Senin (18/05/2026).
Meski demikian, polemik mengenai barang-barang yang berhasil diangkat dari dasar laut masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Salah satunya terkait keberadaan ratusan ban yang disebut berasal dari muatan kapal yang tenggelam.
Menurut narasumber, terdapat perbedaan informasi mengenai asal-usul ban tersebut. Ia membantah anggapan bahwa ban-ban itu merupakan ban trailer yang dilepas dari kendaraan di dasar laut. Menurutnya, kondisi teknis di lapangan membuat pelepasan ban trailer oleh penyelam tradisional sangat sulit dilakukan.
“Kalau ban trailer itu ukurannya besar dan untuk melepasnya harus menggunakan peralatan khusus. Selain itu, penyelaman dilakukan dalam kondisi yang tidak mudah. Yang ditemukan itu diduga merupakan ban baru yang memang menjadi bagian dari muatan kendaraan yang ikut tenggelam,” ujar sumber tersebut.
Narasumber juga mengungkapkan bahwa jumlah ban yang berhasil dikumpulkan diperkirakan mencapai sekitar 500 unit. Aktivitas penyelaman kemudian disebut berhenti karena para penyelam tidak lagi mendapatkan biaya operasional.
Lebih jauh, sumber tersebut mengungkap adanya dugaan bahwa sebagian ban yang berhasil diangkat dari dasar laut telah diperjualbelikan. Menurut informasi yang diperolehnya, ratusan ban tersebut diduga dijual kepada seorang pengusaha yang disebut berasal dari Jakarta dan memiliki keterkaitan bisnis di Kabupaten Ketapang.
Jika dugaan tersebut benar, nilai ekonomis barang yang diperjualbelikan diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun hingga saat ini, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut mengetahui transaksi tersebut.
Sumber juga mengklaim bahwa terdapat pihak tertentu yang mengetahui proses pengangkatan, pengumpulan hingga distribusi barang dari lokasi tenggelamnya tongkang. Bahkan, menurut pengakuan sumber, beredar informasi mengenai keterlibatan oknum tertentu dalam proses penjualan barang yang berasal dari muatan kapal tersebut.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber yang memerlukan pembuktian lebih lanjut dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Di sisi lain, dokumentasi video yang beredar di masyarakat memperlihatkan sejumlah orang, termasuk individu yang mengenakan seragam, sedang melakukan pengamanan terhadap barang-barang yang diangkat dari lokasi tenggelamnya tongkang. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai jumlah pasti barang yang diamankan, kondisi barang bukti, maupun keberadaan sekitar 500 unit ban yang disebut telah dikumpulkan dari lokasi kejadian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik muatan, pemilik kapal, maupun instansi terkait mengenai perkembangan penanganan bangkai tongkang tersebut. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.
Publik kini menunggu transparansi dan penjelasan menyeluruh dari seluruh pihak terkait. Selain menyangkut keselamatan pelayaran nelayan di Perairan Karimata, kejelasan mengenai status muatan kapal yang tenggelam dan dugaan peredaran barang hasil pengangkatan menjadi penting untuk memastikan kepastian hukum serta mencegah munculnya spekulasi yang semakin berkembang di tengah masyarakat. ( MS Mulyadi )











