Bungku Utara Memanas, Masyarakat Adat Eks Transmigrasi SPE Desak Penghentian Total Aktivitas Perkebunan

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Morowali, liputankpk.com – Suasana di Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali, kembali memanas. Belum adanya penyelesaian atas persoalan agraria yang menurut masyarakat telah berlangsung cukup lama mendorong Masyarakat Adat Eks Transmigrasi SPE menggelar aksi damai pada Selasa (30/6).

Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah terkait aktivitas perkebunan yang, menurut massa aksi, masih berlangsung di wilayah yang mereka klaim sebagai bagian dari kepentingan masyarakat adat. Massa berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar persoalan yang mereka suarakan tidak terus berlarut-larut.

Dalam orasinya, koordinator aksi menegaskan bahwa masyarakat menginginkan penyelesaian yang memberikan kepastian serta mengedepankan keadilan. Menurutnya, selama belum ada keputusan resmi dari pemerintah, aktivitas perkebunan di lokasi yang dipersoalkan berpotensi terus memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Empat tuntutan utama kemudian disampaikan kepada pemerintah, yakni:

Meminta Pemerintah Kabupaten Morowali dan Pemerintah Kecamatan Bungku Utara segera menghentikan seluruh aktivitas di lokasi perkebunan yang dipersoalkan.

Mendesak penghentian seluruh kegiatan operasional perkebunan hingga terdapat penyelesaian yang jelas terhadap persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat.

Meminta seluruh camp perusahaan dikosongkan dan seluruh karyawan dipulangkan sementara guna menghindari potensi gesekan di lapangan.

Menegaskan agar penghentian aktivitas tersebut tetap berlaku hingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan keputusan resmi mengenai penyelesaian persoalan tersebut.

Meski menyampaikan tuntutan secara tegas, aksi berlangsung damai dan tertib. Massa juga mengimbau seluruh peserta agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik selama penyampaian aspirasi berlangsung.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Morowali, Pemerintah Kecamatan Bungku Utara, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah segera memfasilitasi dialog yang melibatkan seluruh pihak sehingga penyelesaian persoalan agraria dapat dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten Morowali terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan akan memuat penjelasan dari pihak-pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan serta pemenuhan hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Laporan: M. Yamin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *