Liputan KPK.com, ( R )
BITUNG — Kasus dugaan penikaman terhadap seorang perempuan di Kota Bitung menjadi sorotan publik setelah keluarga korban menyampaikan keberatan melalui media sosial terkait status hukum terduga pelaku.
Berdasarkan unggahan yang beredar, keluarga menyebut korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami empat luka tusuk.
Mereka juga menyatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Dalam unggahannya, keluarga mempertanyakan alasan terduga pelaku yang disebut masih berusia 16 tahun tidak dilakukan penahanan dan hanya berstatus tahanan luar.
Mereka mempertanyakan apakah ketentuan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dalam sistem peradilan pidana anak.
Selain itu, di media sosial juga muncul berbagai komentar dari warganet yang mempertanyakan usia terduga pelaku.
Namun, informasi tersebut masih berupa klaim dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak berwenang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait alasan tidak dilakukan penahanan terhadap terduga pelaku maupun perkembangan terbaru penanganan perkara . Liputan KPK.com ( putra ).












