Liputan KPK.Com / Aceh Tamiang, Kecamatan Tamiang Hulu Butut dari tidak di tekennya laporan pertanggung jawaban tahun 2024, oleh MDSK Kampung (Desa*red) Bandar Setia, berujung di hadapan Wakil Bupati Aceh Tamiang ( ISMAIL SE,I ) Jum’at (13/06/2025).
Hari Selasa tanggal 10 Juni 2025 seluruh Perangkat Kampung Bandar Setia, di panggil oleh Wabup Aceh Tamiang untuk hadir di Aula kantor Bupati Aceh Tamiang, Beserta Forkopincam Kecamatan Tamiang Hulu.
Hadir pada saat itu , Camat , Danramil , Kanit Intelkam Polsek Tamiang Hulu, mewakili Forkopincam dan juga hadir Datok penghulu(Kepala Desa*red) Kampung Bandar Setia yaitu Datok dan MDSK Berserta Anggota .
Dengan senyum yang tergambar di wajah Wabup Aceh Tamiang, menyelesaikan perselisihan antara Datok dan MDSK itu , agar jangan lagi berseteru sayang masyarakat yang sampai saat ini, belum tersentuh program program yang menyentuh langsung ke masyarakat.
Seperti BLT dan lain lain , terang Wabup Aceh Tamiang, dari masalah ini kita bisa mengambil pengalaman penting, bahwa seluruh komponen di kampung harus bersinergi, dikarenakan semua saling berkaitan terang Wabup Aceh Tamiang itu
Tim media pun mencoba mengkomfirmasi pimpinan kecamatan melalui pesan WhatsApp , yaitu pak Camat berkata .”Alhamdulillah persoalan kampung bandar setia akhirnya sudah selesai dan saat ini dalam proses pengajuan dana desa tahap I bang. Ya kalau sudah bisa pengajuan sudah pasti di teken oleh MDSK bang.., “ jelas pak camat Ilham .
Ditempat yang berbeda Tim media mencoba mengkonfirmasi Datok penghulu Bandar Setia , Datok berkata ,”. Alhamdulillah bang , sudah selesai dan kamis kemarin sekdes sudah mengajukan ke BPM bang ,” ungkap Datok Bandar setia.
Dalam acara mediasi itu hadir juga Kepala inspektorat yaitu inspektur Aulia Azhari S.STP M,Si , dan Asisten 1. Mediasi itu berjalan lancar yang di pimpin langsung Wabup Aceh Tamiang .
(Kaperwil Aceh)












