Setubuhi anak kandung nya sendiri pria di Bolmong di ringkus aparat kepolisian.

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

PRIA DIAMANKAN POLISI TERKAIT DUGAAN PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK KANDUNG DI DESA MOPAIT, POLISI DALAMI KASUS.

KOTAMOBAGU, Liputan KPK.com  – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lolayan mengamankan seorang pria berinisial MYD alias Yaya (40) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Peristiwa yang mengejutkan dan menimbulkan keprihatinan masyarakat ini terjadi di Desa Mopait pada Kamis malam (23/7/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, proses pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan awal. Saat mengamankan terduga pelaku, petugas juga menemukan sebilah pisau yang diselipkan di tubuhnya. Barang tersebut kemudian diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

kasus ini, sontak menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan dugaan tindak pidana terhadap anak di lingkungan keluarga. Warga berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Saat ini, penanganan perkara dilakukan oleh Polsek Lolayan bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu. Penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian, memeriksa para saksi, mengumpulkan alat bukti, serta mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan tindak pidana tersebut.

Kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Status hukum dan seluruh fakta dalam perkara akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Liputan KPK.com, Robert.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *