Beraksi di 2 TKP di Balige, Pelaku Curanmor dan Penadah Akhirnya Ditangkap Jatanras Polres Toba

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Toba-liputankpk.com

Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba kembali beraksi dan berhasil mengungkap serta mengamankan seorang pemuda atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Seorang pemuda pelaku curanmor tersebut berinisial RS, merupakan seorang laki-laki yang berumur 24 tahun, beragama Islam, warga Desa Sangkar ni Huta Sihotang, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba

Pelaku ini ditangkap oleh Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Toba yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Toba AKP Desman Manalu, SH

Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Desman Manalu menjelaskan Aksi pencurian sepeda motor ini, terjadi pada Hari Selasa tanggal 11 Agustus 2026 sekira pukul 20.00 WIB tepatnya di Dusun IV, Sariburaja Janji Maria, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor.

Dimana semula pelapor berinisial Susanto Pardede (48) warga Janji Maria Kecamatan Balige bersama dengan temannya pergi untuk melayat. Setibanya di lokasi tepatnya di Sariburaja Janji Maria, Balige, Kabupaten Toba Samosir, pelapor memarkirkan sepeda motornya di lokasi parkir tempat tersebut dalam keadaan stang terkunci. Kemudian setelah selesai melayat, pelapor bersama temannya tersebut menuju ke tempat parkir sepeda motornya, namun sesampainya di lokasi parkir, pelapor tidak melihat sepeda motornya di lokasi tersebut, Kata AKP Desman Manalu pada Kamis (13/8)

Adapun jenis kendaraan tersebut merk Honda Beat, dengan nomor Polisi BB 4779 EH, berwarna Hitam.

Atas kejadian tersebut pelapor tidak terima dan mengalami kerugian sebesar Rp. 21.500.000 (Dua Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Jatanras Polres Toba melakukan penyelidikan. Setelah mengkonfirmasi identitas pelaku Tim melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku.

Pada pukul 02.00 wib diduga pelaku sempat melarikan diri dan terjadi aksi saling mengejar di wilayah Kecamatan Balige dan beberapa jam kemudian, akhirnya Tim berhasil mengamankan pelaku RS di sebuah rumah yang ada di Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige

AKP Desman Manalu mengatakan sebelum ditangkap, pelaku ini sudah melakukan aksinya di JL Tikka – Tikka Tambunan Sunge, Balige, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara

Pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2026 sekira Pukul 07.00 WIB, disaat pelapor Irvan A Hutajulu (23), terbangun dan melihat sepeda motor miliknya telah hilang atau tidak berada ditempatnya lagi. Sebelumnya pelapor memarkirkan sepeda motornya di teras rumah tepatnya di Jl. Tikka – tikka, Desa Tambunan Sunge, Kecamatan Balige

Adapun sepeda motor pelapor yang telah hilang tersebut adalah Sepeda Motor Model Solo, Merk Honda dengan No. Pol BB 3728 EH Warna Biru – Putih, a.n. Jisman Simanjuntak

Atas kejadian tersebut, pelapor dirugikan sebesar Rp. 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba guna untuk diproses.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah mendapat informasi, Tim Jatanras mengamankan dua terduga pelaku penadah yang menggunakan serta membeli sepeda motor yang telah dicuri pelaku inisial DT dan AAN. Lalu tim juga mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut (Honda Beat Warna biru putih).

Saat dilakukan interogasi kepada kedua terduga pelaku penadah, tim Jatanras mendapat informasi tentang pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

Setelah mengkonfirmasi identitas pelaku, Tim melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku.

Dari hasil interogasi di lapangan, Pelaku juga mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekan nya berinisial R.S

Saat ini Team masih melanjutkan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku lainnya serta melakukan pengembangan kasus lain yang diduga dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku ini sudah beraksi di 2 TKP,” ungkapnya

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, pungkasnya. (Erikson)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *