Bupati Samosir Bersama DPRD Samosir Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

 

Samosir_Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD Kabupaten Samosir menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dalam Rapat Paripurna DPRD Samosir, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Samosir, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja dan melakukan pembahasan secara simultan hingga tercapainya kesepakatan bersama.

Menurut Vandiko, kesepakatan KUA-PPAS tersebut merupakan bentuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan secara efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran.

Ia berharap sinergitas dan kolaborasi yang telah terbangun antara Pemkab Samosir dan DPRD dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

“Dengan adanya kesepakatan ini, saya berharap sinergitas dan kolaborasi yang baik ini dapat terus kita tingkatkan dalam rangka menjaga komitmen bersama untuk melaksanakan prinsip perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran,” ujar Vandiko.

Ia menjelaskan, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 memuat berbagai kebijakan, strategi, prioritas program dan kegiatan yang diarahkan untuk menangani berbagai persoalan pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi Kabupaten Samosir.

Penyusunan KUA-PPAS tersebut mengacu pada visi pembangunan Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029, yakni “Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.” Sementara itu, tema RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat.”

Vandiko mengatakan, keseluruhan dokumen KUA dan PPAS 2027, yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, akan difokuskan untuk mendukung program unggulan pemerintah daerah serta pencapaian prioritas pembangunan tingkat provinsi dan nasional sesuai kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan.

Adapun prioritas pembangunan yang menjadi perhatian dalam APBD 2027 meliputi peningkatan derajat hidup masyarakat, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan kualitas infrastruktur, serta peningkatan kualitas kinerja birokrasi pemerintah melalui tata kelola yang berintegritas dan adaptif.

“Berbagai kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan yang telah kita bahas bersama ditujukan untuk mendukung proses penanganan berbagai masalah pembangunan yang strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah,” jelasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya seluruh tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan paling lambat 30 November 2026.

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota Banggar DPRD serta TAPD yang telah melakukan pembahasan sehingga rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dapat terlaksana dengan baik.

Nasip mengatakan, rangkaian rapat dan pembahasan yang telah dilakukan merupakan bagian dari tahapan penyusunan kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027 yang memuat berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah.

Menurutnya, setelah KUA-PPAS disepakati, dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dengan selesainya kesepakatan ini, akan menjadi pedoman dalam menyusun RKA OPD untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan,” kata Nasip.

Ia meminta seluruh OPD melengkapi dokumen perencanaan dan penganggaran dengan tetap memperhatikan skala prioritas, mengingat kemampuan anggaran daerah yang terbatas.

Program dan kegiatan yang nantinya dituangkan dalam APBD harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, Nasip mendorong Pemerintah Kabupaten Samosir untuk terus aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah di tingkat atas, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, guna memperoleh dukungan anggaran untuk memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan daerah.

“Kita berharap sinergitas semakin diperkuat dan pemerintah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Samosir Sarhockel Tamba, Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, Kasi Intel Kejari Samosir Juna Karokaro, para Staf Ahli Bupati, para Asisten serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *