Warga Cibulao Gelar Audiensi, Minta Kepastian Nasib Hunian Usai Terima Somasi PT SSBP

Dokumentasi LiputanKPK.com
NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Kabupaten Bogor, Jawa Barat || LiputanKPK.com
‎Warga Kampung Cibulao RT 002 RW 006, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, menggelar audiensi bersama aparat pemerintah desa dan kecamatan di Aula Desa Tugu Utara, Selasa (01/09/2026).

‎Pertemuan tersebut turut dihadiri Kapolsek dan Danramil setempat. Audiensi digelar menyusul surat somasi yang diterima warga dari perusahaan swasta PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) pada 15 Agustus 2026.

‎Warga menyebut, surat somasi tersebut berisi permintaan untuk mengosongkan tempat tinggal yang selama ini mereka tempati selama puluhan tahun.

‎Salah seorang warga Cibulao, Dasim, mengatakan warga berharap pemerintah dapat memberikan kepastian sekaligus perlindungan terkait status tempat tinggal mereka.

‎«“Kami ingin hak kami sesuai reforma agraria. Sesuai data Disdukcapil, kami tercatat secara sah. Dengan adanya KTP dan KK, kami tercatat sah di RT dan RW tempat kami tinggal,” ujar Dasim.»

‎Menurut Dasim, warga meminta persoalan tersebut diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum dan mengedepankan musyawarah dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.

‎Ia menegaskan, perjuangan warga bukan semata-mata menyangkut masyarakat yang terdampak somasi, tetapi juga berkaitan dengan kesejahteraan serta ketenteraman warga Kampung Cibulao secara keseluruhan.

‎“Kami berharap ada penyelesaian yang adil dan tidak merugikan warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sini,” katanya.

‎Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan aspirasi dan meminta adanya kejelasan mengenai status tempat tinggal mereka. Pemerintah desa, kecamatan, serta unsur aparat keamanan turut mendengarkan persoalan yang disampaikan warga.

‎Namun, hasil musyawarah belum menghasilkan kesepakatan antara warga dengan pihak perusahaan.

‎Warga menyatakan akan terus memperjuangkan hak serta kepastian mengenai tempat tinggal mereka melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum.

‎Persoalan tersebut kini menjadi perhatian warga Kampung Cibulao. Mereka berharap penyelesaian dapat dilakukan secara terbuka, mengedepankan musyawarah, serta tidak mengabaikan keberadaan masyarakat yang telah lama menetap di kawasan tersebut.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *