Ketua Aktivis Lingkungan Soroti Dugaan Batubara Ilegal dan Limbah Berbahaya PT TAL

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

IPAL dan Keselamatan Pekerja Diduga Diabaikan

Muara Enim – Aktivitas operasional dan produksi PT Tanjung Agung Lestari (PT TAL) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang memproduksi karbon aktif dan briket ini, menjadi sorotan tajam dari kalangan pemerhati lingkungan. Natan, Ketua Aktivis Lingkungan di wilayah ini, menyampaikan bahwa terdapat dugaan kuat PT TAL menggunakan batubara ilegal dari Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Tanjung Agung dan Lawang Kidul.

Selain itu, perusahaan juga disinyalir mengabaikan aspek keselamatan kerja. Dalam investigasi yang dilakukan di lapangan, ditemukan 13 pekerja yang bekerja tanpa perlindungan keselamatan yang memadai.

“Kondisi ini sangat membahayakan nyawa para pekerja tanpa alat pelindung diri dan menunjukkan lemahnya pengawasan internal perusahaan,” ujar Natan.

Tak hanya itu, sarana Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) serta Kolam Penampungan Limbah (KPL) milik perusahaan tersebut diduga juga dinilai sangat tidak memadai dan tidak memenuhi standar teknis UKL-UPL sesuai peraturan lingkungan di Indonesia.

“Jika hal ini terus dibiarkan, akan berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat sekitar,” tegasnya pada Selasa (8/7/2025).

Natan mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk turun tangan dan melakukan audit dokumen perizinannya serta penindakan tegas terhadap PT TAL apabila terbukti melakukan pelanggaran.

(Natan)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *