OKI, liputankpk.com – Kamis 17 Juli 2025 – Masyarakat Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa tahun 2023. Dugaan penyelewengan anggaran serta minimnya keterbukaan informasi menjadi sorotan utama warga.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Hendra, menyampaikan bahwa upaya meminta klarifikasi dari pihak kecamatan terkait dugaan tersebut belum membuahkan hasil. “Kami sudah berusaha meminta klarifikasi, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak kecamatan,” ujarnya tegas.
Dugaan penyelewengan anggaran tersebut terutama terkait dengan sejumlah proyek desa yang dilaksanakan pada tahun 2023, di antaranya:
Peningkatan Prasarana Jalan Desa (gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, dan prasarana jalan lain) dengan nilai anggaran Rp 258.697.500.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa senilai Rp 263.090.400.
Peningkatan Produksi Peternakan termasuk alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dan lain-lain dengan total anggaran Rp 184.893.600.
Pengembangan Perikanan berupa bibit, pakan, dan lain-lain sebesar Rp 82.678.200.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman seperti gorong-gorong, selokan, parit, dengan anggaran Rp 197.758.400.
Masyarakat desa menilai terdapat ketidakjelasan dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, terutama terkait mekanisme pengadaan dan penggunaan dana, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran.
Menanggapi hal ini, Hendra menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Ini merupakan komitmen kita bersama dalam rangka memberantas korupsi. Kita tidak akan main-main dan akan mengusut sampai ke akar-akarnya,” ujarnya mengutip Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Awak media ini sudah berusaha meminta klarifikasi dari Kepala Desa Simpang Tiga Sakti, namun belum berhasil. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Simpang Tiga Sakti belum memberikan komentar terkait dugaan tidak transparan pengelolaan anggaran tersebut. Kami akan terus memantau dan memberikan ruang klarifikasi bagi pihak pihak terkait. (HW)












