Ny. Lusi Welly Suhery Ajak Kader Posyandu Serius Ikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Pasaman, LiputanKPK.com – Dalam rangka meningkatkan fungsi dan pelayanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di tengah masyarakat, ratusan kader posyandu dan perangkat nagari di Kabupaten Pasaman mengikuti kegiatan sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Rabu (17/07/2025) di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Provinsi Sumatera Barat, Yosrizal; Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Pasaman, Ny. Lusi Welly Suhery; Kepala DPM Pasaman, Hasrizal; serta perwakilan dari DPMD Provinsi Sumbar.

Dalam laporannya, Hasrizal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat Nomor 400.10/214/DPMD-2025, tanggal 13 Juli 2025, terkait fasilitasi sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Posyandu.

“Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi antara DPMD Provinsi dengan DPM Kabupaten Pasaman, diikuti oleh Sekretaris Nagari dan Kasi yang membidangi Posyandu. Harapannya, kelembagaan Posyandu dapat diperkuat melalui dukungan anggaran dari APB Nagari,” ujar Hasrizal.

Sementara itu, dalam arahannya, Ny. Lusi Welly Suhery menekankan pentingnya peran strategis Posyandu dalam pelayanan kesehatan dasar di tengah masyarakat. Ia menyebut bahwa Permendagri 13 Tahun 2024 membawa arah baru dalam transformasi Posyandu, yang kini tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga terlibat dalam pemberdayaan masyarakat, pembangunan nagari, serta peningkatan pelayanan publik.

“Posyandu kini diharapkan berperan aktif dalam enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta kesehatan,” jelas Lusi.

Ia juga mengajak seluruh kader Posyandu, perangkat nagari, dan pemangku kepentingan untuk serius memahami serta mengimplementasikan peraturan ini dengan sebaik-baiknya.

“Sinergi dan kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk mewujudkan Posyandu yang tangguh dan berdaya guna dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutup Ny. Lusi dengan penuh semangat.

(Agus & Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *