APH TUTUP MATA MASYARAKAT MENJERIT-JERIT

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Korupsi Dana Desa Bumi Pratama Mandira Sungai Menang OKI Menanti Tindakan Tegas

KAYUAGUNG – Pengelolaan Dana Desa di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan indikasi penyimpangan pada sejumlah program strategis. Kepala Desa terkait diduga terlibat dalam praktik yang tidak transparan, khususnya pada sektor ketahanan pangan, perikanan, peternakan, dan penyertaan modal, yang diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara.

DATA PENYALURAN ANGGARAN MENUNJUKAN POLA MENCURIGAKAN

Penyelidikan lapangan menunjukkan bahwa alokasi Dana Desa periode 2020 hingga 2025 memiliki pola pengulangan kegiatan yang mengarah pada dugaan duplikasi anggaran dan mark-up. Beberapa kegiatan bahkan diduga hanya berjalan secara administratif tanpa realisasi yang nyata.

– Tahun 2020: Lima kali pemeliharaan jembatan dengan total lebih dari Rp 560 juta (masing-masing sebesar Rp 122.108.750; Rp 100.402.000; Rp 122.108.750; Rp 109.404.250; Rp 106.541.250).
– Tahun 2021: Alokasi untuk Desa Siaga Kesehatan (Rp 97.436.320), komunikasi informasi (Rp 43.000.000), pendataan profil desa (Rp 116.525.000), dua kali bimtek perikanan (Rp 76.510.000 dan Rp 122.815.000), serta penyertaan modal (Rp 133.536.000).
– Tahun 2022: Program ketahanan pangan (Rp 158.810.800 dan Rp 27.107.600) dan dua kali pemeliharaan jembatan (Rp 120.703.200 dan Rp 68.403.040).
– Tahun 2023: Pengerasan jembatan (Rp 134.899.200), pemeliharaan jembatan (Rp 318.739.800), serta sarana prasarana pemuda olahraga (Rp 38.562.400 dan Rp 47.443.600).
– Tahun 2024: Empat kali pemeliharaan jembatan dengan total lebih dari Rp 410 juta (Rp 87.799.000; Rp 129.893.000; Rp 42.094.000; Rp 151.234.000).
– Tahun 2025: Penguatan ketahanan pangan (Rp 21.100.000), bantuan perikanan (Rp 100.000.000), pembentukan BUM Desa (Rp 100.000.000), pengerasan jembatan (Rp 146.440.000), pembangunan jalan usaha tani (Rp 201.057.000), dan penyertaan modal (Rp 317.700.000).

Warga mengklaim bahwa beberapa pembangunan jembatan bersifat fiktif, sementara jembatan yang ada tidak menunjukkan perbaikan signifikan meskipun anggaran terus dialokasikan. Pertanggungjawaban Kepala Desa dan pihak kecamatan selama periode tersebut juga belum jelas.

PERATURAN HUKUM MENJADI DASAR PENINDAKLANJUTAN

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (berlaku sejak 25 April 2024), Kepala Desa wajib melaporkan penggunaan Dana Desa melalui sistem resmi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Pelanggaran dapat dikenai sanksi berat sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, antara lain:

1. Pasal 2 ayat (1): Perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah, dengan ancaman penjara 1–20 tahun dan denda Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar.
2. Pasal 3: Penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan atau kedudukan.
3. Pasal 9 UU Tipikor: Apabila terbukti adanya perbuatan curang dalam pencatatan atau pelaporan keuangan.

MASYARAKAT DESAK TINDAKAN TEGAS DARI PIHAK BERWENANG

Masyarakat meminta Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengambil langkah tegas, serta Inspektorat Kabupaten OKI meningkatkan transparansi sesuai kewenangannya. Selain itu, masyarakat juga mengajak KPK Sumsel dan BPK untuk menindaklanjuti kasus ini, agar aparat penegak hukum (APH) tidak “tutup mata” terhadap suara rakyat.

“Laporan ini bukan dimaksudkan untuk mendiskreditkan institusi mana pun, melainkan sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga marwah hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” ujar salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan nama.

Perlu ditegaskan bahwa informasi ini berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah sesuai aturan hukum dan etika jurnalistik.

(Hendra)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *