Liputan KPK.Com / Aceh Tamiang,
Tamiang Hulu , Seorang Datok yang dulu nya, mau….mendatangi awak media memberi contoh ke awak media dengan cara nya, mungkin kini tak preman lagi, sudah beralih menjadi pesuruh Pengusaha Arang dari Medan.
Bagaimana mungkin seorang pengusaha dari Medan, mendapatkan beck up yang begitu hebat dari seorang Datok (penghulu (Kepala desa*red), yang tak tersentuh undang undang perhutani Rabu (11/06/2025).
Beberapa dapur Arang yang ada di dua kecamatan yaitu, Tamiang Hulu dan Bandar Pusaka milik dari salah seorang pengusaha yang bernama Tedy dari Sumatera Utara Medan.
Dari pantauan Tim media di lapangan, ditemukan Dapur Arang di dua kecamatan itu, salah satu Datok yang disuruh pengusaha Arang tersebut Tedy, untuk mengurusi tentang koordinasi ke berbagai pihak Datok anxx , jadi tugas dan fungsi Datok anxx sudah berubah di tempat pengolahan kayu menjadi Arang tersebut, bukan lagi mengurusi masyarakat nya, tapi sibuk dengan mengurusi perintah dari pengusaha Arang tersebut.
Kenyataan ini di dengar langsung oleh, Tim media saat mengkonfirmasi Tedy kata nya” masalah koordinasi sudah kita serahkan ke datok anxx , bang ,” jelas pengusaha Arang tersebut .
Ditempat berbeda di kecamatan Bandar Pusaka, saat Tim media mengkomfirmasi Datok Pengidam ia berkata “ kita lagi urus masalah BUMK untuk sounding ke usaha Arang tersebut bang, Kalau di setujui bang , ungkap Datok Pengidam .
Jadi fakta di lapangan di dua kecamatan ini , ada Datok yang menjadi pesuruh Tedy pengusaha Arang itu , dan ada Datok yang membuat pola kerja sama dengan Tedy pengusaha Arang yang datang nya dari Sumatera Utara itu.
KPH WILAYAH III , ini ranah anda, jangan tutup mata buka saku, Dampak Bencana.
Pihak yang berwenang dalam urusan pengeluaran dokumen, usaha yang berhubungan dengan bahan kayu yaitu, KPH Wilayah lll yang dikepalai oleh Fajri, diharapkan dalam kinerja jangan terlalu silent, KPH Wilayah lll dimohon untuk dapat melihat dampak dari dokumen yang dikeluarkan nya untuk usaha ini. Karena usaha ini dianggap cikal bakal, Bencana Alam Banjir Bandang dampak resikonya, terhadap Alam dan lingkungan. jangan hanya mengambil keuntungan pribadi dari pengusaha, lantas dengan mudah mengeluarkan dokumen dari kehutanan dan Masyarakat menjadi korban bencana.
Dan masyarakat memohon kepada yang berwenang untuk dapat menindak lanjuti, permasalahan ini , dari kenyataan ini agar tidak menjadi contoh bagi masyarakat, membuat usaha sembarangan Tampa memikirkan kelestarian hutan yang ada dan harus sesuai izin yang berlaku di negara Republik Indonesia ini .
(Kaperwil Aceh)












