Diduga Abaikan Aturan Kemenhub, Lampu Rotari di Akses Tambang PT MME Tak Menyala

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

 

Muara Enim-Sumsel, LiputanKPK.com – Kasus dugaan kelalaian PT MME dalam mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan kembali mencuat. Sorotan kali ini tertuju pada tidak menyalanya lampu rotari di beberapa titik pintu keluar-masuk tambang yang terhubung langsung ke jalan umum. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terkait keselamatan karyawan dan pengguna jalan.

Pada Jumat, 25 April 2025, awak media dan tim sosial meninjau langsung ke lapangan, tepatnya di persimpangan jalan depan PT MME, Desa Darmo. Hasil pantauan menunjukkan bahwa meski lampu rotari terpasang di gerbang keluar masuk tambang, alat keselamatan tersebut tidak berfungsi alias tidak menyala. Hal ini diduga kuat melanggar Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur standar keselamatan dan kesehatan kerja di sektor pertambangan, termasuk kewajiban pemasangan serta pengoperasian lampu rotari di akses keluar masuk tambang.

Dampak dan Risiko:

Meningkatnya Risiko Kecelakaan: Lampu rotari yang tidak menyala dapat memperbesar potensi kecelakaan di area tambang dan jalan umum karena pengguna jalan tidak mendapatkan peringatan visual terkait aktivitas kendaraan berat.

Keselamatan Karyawan Terancam: Karyawan yang keluar masuk tambang juga berpotensi menjadi korban kecelakaan karena minimnya sistem peringatan.

Tindakan yang Diharapkan;

Pengaktifan Lampu Rotari: PT MME diharapkan segera mengaktifkan seluruh lampu rotari di titik-titik keluar masuk tambang demi menjamin keselamatan bersama.

Peningkatan Pengawasan: Perusahaan juga diimbau memperketat pengawasan dan evaluasi sistem keselamatan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian pihak terkait, terutama Dinas Perhubungan dan instansi pengawas tambang, agar keselamatan kerja dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

(Team)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *