Panipahan, LiputanKPK.com|Dugaan lemahnya pengawasan di wilayah perairan kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai Bea Cukai diduga aktivitas barang ilegal yang keluar dan masuk melalui jalur laut menuju Malaysia.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat dan nelayan setempat menyebutkan, aktivitas pengangkutan barang tanpa dokumen resmi masih kerap terlihat di perairan tersebut. Barang-barang yang diduga ilegal itu disebut melintas pada jam-jam tertentu tanpa adanya tindakan tegas dari aparat pengawasan laut.
Masyarakat mempertanyakan kinerja pengawasan Bea Cukai yang memiliki kewenangan langsung dalam mengawasi lalu lintas barang lintas negara. Wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dinilai rawan penyelundupan, namun pengawasan dinilai belum maksimal.
“Kalau memang pengawasan berjalan, tidak mungkin barang ilegal bisa keluar-masuk dengan mudah. Ini yang membuat masyarakat menduga ada pembiaran,” ujar masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas ini dikhawatirkan merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan cukai, serta berpotensi merusak perekonomian lokal. Selain itu, maraknya barang ilegal juga dinilai menciptakan persaingan usaha tidak sehat bagi pedagang yang taat aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat mendesak agar instansi terkait, termasuk Kantor Wilayah Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya, segera melakukan evaluasi dan penindakan menyeluruh di perairan.
Kami berharap kepada wilayah hukum pemipahan bea cukai bertindak tegas, apabila keluhan ini ditindak tegas kami berharap dipublikasikan agar kami tidak berpikiran buruk kepada pihak terkait untuk menjaga adap dan etika kami sebagai warga Panipahan,” tegas nya masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah pusat tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas guna memastikan wilayah perairan Panipahan tidak terus dijadikan jalur bebas penyelundupan barang ilegal ke dan dari Malaysia.**












