Tapanuli Selatan, liputankpk.com — Proyek pembangunan jalan rabat beton di Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Dana Kelurahan (DK) tahun anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp70 juta itu, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan kini menunjukkan tanda-tanda kerusakan meski baru seumur jagung.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, kondisi jalan rabat beton dengan volume 1 x 0,15 x 223 meter tersebut tampak mengalami retak dan pecah di beberapa titik. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan, kualitas pekerjaan proyek di lingkungan mereka kerap dikeluhkan masyarakat.
“Setiap proyek yang dialokasikan di lingkungan empat kampung Nias hasilnya selalu buruk dan cepat rusak. Diduga karena dikerjakan asal jadi,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Dolok Tapalan menyebut bahwa pihaknya sempat mengusulkan agar pekerjaan rabat beton tersebut dikerjakan oleh masyarakat sekitar, agar hasilnya lebih baik dan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami sudah usulkan agar pekerjaan melibatkan warga, tapi usulan itu tidak diterima. Katanya, Lurah tetap ingin mengelola sendiri dan memberikan pekerjaan kepada orang-orang dekatnya,” ujarnya menambahkan.
Sejumlah warga berharap Inspektorat Daerah Tapanuli Selatan turun tangan menelusuri dan memeriksa penggunaan Dana Kelurahan Tapian Nauli sejak tahun 2023 hingga 2025, mengingat munculnya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami minta Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh agar jelas penggunaan dan pertanggungjawaban dananya,” ucap salah seorang warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Daerah Tapanuli Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Pihak redaksi liputankpk.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Lurah Tapian Nauli guna memperoleh tanggapan dan klarifikasi atas informasi yang bereda.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan keterangan sejumlah narasumber. Redaksi liputankpk.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.
Reporter: Asa












