Liputan KPK.Com, Aceh _________Proyek revitalisasi SD Negeri Tanjung Gelumpang, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,2 miliar, menjadi sorotan publik. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) diminta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Sabtu (4/7).
Berdasarkan hasil penelusuran media di lokasi proyek, ditemukan dugaan pekerjaan pemasangan plafon yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Tim media mendapati rangka plafon diduga tidak menggunakan rangka baja sebagaimana yang semestinya, melainkan puring dipasang langsung pada kayu bekas plafon yang telah lapuk akibat terdampak banjir bandang yang sebelumnya melanda Kabupaten Aceh Tamiang.
Saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Kepala SD Negeri Tanjung Gelumpang, Muslim, S.Pd., M.M., mengatakan kepada awak media, “Kita duduk dulu bang, jangan dinaikkan jadi berita dulu bang.” jelas muslim
Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan beragam penafsiran dari tim media, namun media tidak menyimpulkan adanya maksud tertentu dan tetap membuka ruang klarifikasi dari pihak kepala sekolah.
Di lokasi yang berbeda, konsultan pengawas proyek juga memberikan tanggapan dengan nada yang serupa. Saat dimintai penjelasan terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, ia mengatakan,
“Besok kita duduk dulu bang.” ungkap pengawas.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian pelaksanaan proyek revitalisasi dengan spesifikasi yang telah direncanakan. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Sejumlah masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum, segera turun ke lapangan untuk melakukan audit teknis, pemeriksaan sistem pengawasan yang diduga tutup mata saja terhadap ketidak sesuaian pekerjaan, serta mengusut penggunaan anggaran proyek revitalisasi tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, publik meminta usut tuntas.
Harapan tersebut juga merujuk pada pernyataan Wakil Bupati Aceh Tamiang, dalam salah satu wawancara di media, yang mengimbau masyarakat agar, melaporkan kepada pihak berwenang apabila, menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana revitalisasi sekolah.
(Kaperwil Aceh)












