Diduga Penipuan Jual Beli Motor Online, Warga Hampir Jadi Korban Modus “Kirim Dulu Bayar Belakangan”

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Probolinggo, liputankpk.com – 14 Februari 2026 – Praktik penipuan jual beli kendaraan secara online kembali marak terjadi. Kali ini, seorang warga nyaris menjadi korban setelah bertransaksi dengan pelaku yang mengaku menjual sepeda motor dengan harga murah dan menjanjikan sistem pembayaran setelah barang sampai di rumah pembeli.

🧾 Kronologi Kejadian

Berdasarkan rekaman percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, peristiwa bermula pada 12 Februari 2026 saat korban dihubungi oleh nomor +62 822-2159-8626 yang menawarkan sepeda motor dengan harga Rp14.500.000 lengkap dengan surat-surat dan pajak hidup.

Pelaku mengaku motor berada di Jakarta Selatan, namun dokumen kendaraan berasal dari Probolinggo. Ia juga mengaku sebagai pemilik pribadi dan bukan showroom.

Pelaku meyakinkan korban dengan berbagai pernyataan:

Menawarkan pengiriman melalui jasa ekspedisi Star Cargo

Rekening terlacak dan alamat sedang pencarian

Mengizinkan pembayaran dilakukan setelah motor sampai

Menyebut tidak ada biaya tambahan

Menunjukkan foto STNK, BPKB, nomor rangka dan mesin

Mengirimkan foto KTP sebagai bukti identitas

Pada 13 Februari 2026, pelaku kembali menanyakan keseriusan korban dan menawarkan negosiasi harga.

Memasuki 14 Februari 2026, komunikasi semakin intens. Pelaku meminta korban mengirimkan:

Foto KTP

Alamat lengkap tujuan pengiriman

Selanjutnya pelaku mengabarkan bahwa motor sudah dibawa ke tempat pengiriman dan meminta korban membayar ongkos kirim sebesar Rp600.000 dengan alasan untuk diproses oleh pihak ekspedisi.

Pelaku bahkan mengirimkan pesan:

“Itu kan uang saya juga 600.000 pak, saya transfer ke orang ekspedisinya”

 

Ia juga menjanjikan akan melakukan video call saat proses packing untuk meyakinkan korban.

⚠️ Tambahan Fakta Baru: Diduga Gunakan Foto dan Video Hasil AI

Foto ngaku ngaku dari Ai krn sesuai dg KTP dan nomer Surat sepeda motor

Dari hasil penelusuran percakapan dan bukti gambar yang dikirimkan, pelaku terlihat sangat percaya diri karena diduga menggunakan foto dan video yang bukan miliknya sendiri, melainkan hasil manipulasi atau teknologi Artificial Intelligence (AI).

Indikasinya antara lain:

Foto profil dan gambar wajah tampak berulang dengan latar berbeda

Video promosi yang dikirim tidak sinkron dengan identitas pelaku

Wajah pada foto tampak seperti hasil editan atau deepfake

Pelaku mengaku “itu foto saya pak” untuk meyakinkan korban

Modus ini menunjukkan perkembangan baru dalam kejahatan digital, di mana pelaku menggunakan AI untuk memalsukan identitas agar terlihat meyakinkan dan profesional.

⚠️ Modus yang Digunakan

Dari kronologi tersebut, pola penipuan yang diduga digunakan pelaku adalah:

Menawarkan harga murah di bawah pasaran

Mengaku sebagai pemilik pribadi (bukan showroom)

Mengirimkan dokumen kendaraan dan KTP untuk meyakinkan

Menawarkan sistem “bayar setelah barang sampai”

Meminta biaya awal (ongkos kirim / administrasi)

Mengaku menggunakan jasa ekspedisi terpercaya

Memberikan tekanan agar korban segera transfer

Menggunakan foto dan video AI untuk membangun kepercayaan

Modus ini dikenal sebagai “kirim dulu – bayar belakangan” yang ternyata hanya trik untuk mendapatkan uang awal dari korban.

🚨 Indikasi Kuat Penipuan

Beberapa indikasi kuat penipuan dalam kasus ini antara lain:

Nomor telepon tidak jelas identitasnya

Harga kendaraan terlalu murah untuk keluaran tahun 2024

Lokasi kendaraan dan dokumen tidak sesuai

Permintaan biaya di awal dengan alasan ongkir

Penggunaan identitas dan dokumen yang diduga milik orang lain

Penggunaan foto dan video yang diduga hasil AI/deepfake

🛑 Imbauan Kepada Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan secara online, dengan memperhatikan hal-hal berikut:

✔ Jangan tergiur harga murah di bawah pasaran

✔ Hindari transaksi tanpa tatap muka (COD)

✔ Jangan pernah mengirim uang sebelum barang benar-benar diterima

✔ Cek keaslian dokumen kendaraan langsung ke Samsat

✔ Gunakan rekening bersama (rekber) terpercaya

✔ Waspadai foto/video identitas yang tampak terlalu sempurna atau tidak konsisten

📣 Langkah Hukum dan Pelaporan

Kasus seperti ini dapat dilaporkan ke:

Patroli Siber Polri (patrolisiber.id)

Kepolisian terdekat

Bank terkait untuk pemblokiran rekening pelaku

Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan nomor atau modus serupa agar tidak ada korban lainnya.

Penutup

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi terbaru seperti Artificial Intelligence untuk menipu korban. Kewaspadaan, verifikasi data, dan tidak mudah percaya menjadi kunci utama agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan online.

Penulis: Amin

Editor: Adiw

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *