Probolinggo, liputankpk.com – 14 Februari 2026 – Praktik penipuan jual beli kendaraan secara online kembali marak terjadi. Kali ini, seorang warga nyaris menjadi korban setelah bertransaksi dengan pelaku yang mengaku menjual sepeda motor dengan harga murah dan menjanjikan sistem pembayaran setelah barang sampai di rumah pembeli.
🧾 Kronologi Kejadian
Berdasarkan rekaman percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, peristiwa bermula pada 12 Februari 2026 saat korban dihubungi oleh nomor +62 822-2159-8626 yang menawarkan sepeda motor dengan harga Rp14.500.000 lengkap dengan surat-surat dan pajak hidup.
Pelaku mengaku motor berada di Jakarta Selatan, namun dokumen kendaraan berasal dari Probolinggo. Ia juga mengaku sebagai pemilik pribadi dan bukan showroom.
Pelaku meyakinkan korban dengan berbagai pernyataan:
Menawarkan pengiriman melalui jasa ekspedisi Star Cargo

Mengizinkan pembayaran dilakukan setelah motor sampai
Menyebut tidak ada biaya tambahan
Menunjukkan foto STNK, BPKB, nomor rangka dan mesin
Mengirimkan foto KTP sebagai bukti identitas
Pada 13 Februari 2026, pelaku kembali menanyakan keseriusan korban dan menawarkan negosiasi harga.
Memasuki 14 Februari 2026, komunikasi semakin intens. Pelaku meminta korban mengirimkan:
Foto KTP
Alamat lengkap tujuan pengiriman
Selanjutnya pelaku mengabarkan bahwa motor sudah dibawa ke tempat pengiriman dan meminta korban membayar ongkos kirim sebesar Rp600.000 dengan alasan untuk diproses oleh pihak ekspedisi.
Pelaku bahkan mengirimkan pesan:
“Itu kan uang saya juga 600.000 pak, saya transfer ke orang ekspedisinya”
Ia juga menjanjikan akan melakukan video call saat proses packing untuk meyakinkan korban.
⚠️ Tambahan Fakta Baru: Diduga Gunakan Foto dan Video Hasil AI

Dari hasil penelusuran percakapan dan bukti gambar yang dikirimkan, pelaku terlihat sangat percaya diri karena diduga menggunakan foto dan video yang bukan miliknya sendiri, melainkan hasil manipulasi atau teknologi Artificial Intelligence (AI).
Indikasinya antara lain:
Foto profil dan gambar wajah tampak berulang dengan latar berbeda
Video promosi yang dikirim tidak sinkron dengan identitas pelaku
Wajah pada foto tampak seperti hasil editan atau deepfake
Pelaku mengaku “itu foto saya pak” untuk meyakinkan korban
Modus ini menunjukkan perkembangan baru dalam kejahatan digital, di mana pelaku menggunakan AI untuk memalsukan identitas agar terlihat meyakinkan dan profesional.
⚠️ Modus yang Digunakan
Dari kronologi tersebut, pola penipuan yang diduga digunakan pelaku adalah:
Menawarkan harga murah di bawah pasaran
Mengaku sebagai pemilik pribadi (bukan showroom)
Mengirimkan dokumen kendaraan dan KTP untuk meyakinkan
Menawarkan sistem “bayar setelah barang sampai”
Meminta biaya awal (ongkos kirim / administrasi)
Mengaku menggunakan jasa ekspedisi terpercaya
Memberikan tekanan agar korban segera transfer
Menggunakan foto dan video AI untuk membangun kepercayaan
Modus ini dikenal sebagai “kirim dulu – bayar belakangan” yang ternyata hanya trik untuk mendapatkan uang awal dari korban.
🚨 Indikasi Kuat Penipuan
Beberapa indikasi kuat penipuan dalam kasus ini antara lain:
Nomor telepon tidak jelas identitasnya
Harga kendaraan terlalu murah untuk keluaran tahun 2024
Lokasi kendaraan dan dokumen tidak sesuai
Permintaan biaya di awal dengan alasan ongkir
Penggunaan identitas dan dokumen yang diduga milik orang lain
Penggunaan foto dan video yang diduga hasil AI/deepfake
🛑 Imbauan Kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan secara online, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
✔ Jangan tergiur harga murah di bawah pasaran
✔ Hindari transaksi tanpa tatap muka (COD)
✔ Jangan pernah mengirim uang sebelum barang benar-benar diterima
✔ Cek keaslian dokumen kendaraan langsung ke Samsat
✔ Gunakan rekening bersama (rekber) terpercaya
✔ Waspadai foto/video identitas yang tampak terlalu sempurna atau tidak konsisten
📣 Langkah Hukum dan Pelaporan
Kasus seperti ini dapat dilaporkan ke:
Patroli Siber Polri (patrolisiber.id)
Kepolisian terdekat
Bank terkait untuk pemblokiran rekening pelaku
Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan nomor atau modus serupa agar tidak ada korban lainnya.
Penutup
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan digital semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi terbaru seperti Artificial Intelligence untuk menipu korban. Kewaspadaan, verifikasi data, dan tidak mudah percaya menjadi kunci utama agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan online.
Penulis: Amin
Editor: Adiw












