Pekalongan — LiputanKPK.com
Pengelolaan program ketahanan pangan di Desa Kalimojosari, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, kini menjadi perhatian warga dan pemerhati kebijakan publik. Pasalnya, sejak tahun 2022 hingga 2024, desa tersebut telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan keramba dan bibit ikan, namun hasil dari program itu dinilai belum jelas oleh masyarakat.
Berdasarkan data yang diterima redaksi, pada tahun 2022 terdapat anggaran sebesar Rp 82.990.600 untuk pengadaan keramba ikan sebagai bagian dari program ketahanan pangan desa. Kemudian, pada tahun 2024, pemerintah desa kembali menganggarkan Rp 12.980.000 untuk bantuan bibit ikan guna menunjang keberlanjutan program tersebut.
Namun hingga tahun 2025, masyarakat mengaku tidak mengetahui secara pasti hasil dari program tersebut, baik terkait jumlah keramba, jumlah bibit ikan yang ditebar, maupun laporan perkembangan pembudidayaan.
Keterangan Kades: Ikan Ludes Dicuri
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 13 November 2025, Kepala Desa Kalimojosari memberikan jawaban singkat bahwa ikan-ikan dalam keramba tersebut sudah habis dicuri orang. Pernyataan itu justru menimbulkan tanda tanya baru, karena dugaan kehilangan aset desa semestinya diikuti dengan prosedur administrasi yang jelas.
Warga mempertanyakan apakah:
Sudah dibuat berita acara kehilangan atau laporan rinci dari kelompok pengelola keramba.
Sudah ada pemberitahuan resmi ke pemerintah desa atau musyawarah terkait kehilangan tersebut.
Sudah ada laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), mengingat pencurian merupakan tindak pidana yang harus dilaporkan.
Ada dokumen pertanggungjawaban kegiatan yang sesuai dengan anggaran yang telah digunakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada dokumen atau penjelasan terbuka yang disampaikan kepada masyarakat.
Aktivis Harap Inspektorat Turun Melakukan Pemeriksaan
Sejumlah aktivis di Kecamatan Doro meminta agar Inspektorat Kabupaten Pekalongan segera melakukan pemeriksaan atau audit terhadap pengelolaan program ini. Menurut mereka, pemeriksaan penting dilakukan agar ada kejelasan mengenai:
Realisasi penggunaan anggaran 2022 dan 2024
Keberadaan fisik keramba dan hasil budidaya
Pertanggungjawaban kelompok pengelola
Proses administrasi atas klaim kehilangan ikan
Aktivis menilai bahwa transparansi sangat penting, apalagi program ketahanan pangan menggunakan dana publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai regulasi.
Warga Minta Pemerintah Desa Beri Penjelasan Terbuka
Beberapa warga juga berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka melalui forum resmi desa. Mereka menilai bahwa kurangnya informasi dapat memicu spekulasi dan ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
Masyarakat juga meminta agar pemanfaatan anggaran ke depan dapat dilaksanakan dengan lebih transparan, termasuk dokumentasi kegiatan, laporan perkembangan, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan.
Agz












