Dugaan Ketimpangan  Penyidikan di Polres Kobar: Tiga Pelaku Pencurian Disidangkan,Penadah Diduga Kebal Hukum

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Kobar,Kalteng,LiputanKpk.com-keluarga Ms (terdakwa satu),Sr (terdakwa dua)dan mn (terdakwa tiga),keluarga besar Sanggat kecewa naiknya kasus keluarganya, penyidik diwilayah hukum polres Kotawaringin Barat, provinsi Kalimantan tenggah,ada dugaan keberpihakan dan ketidak Sempurnaan dalam menangani proses penyidikan perkara ketiga pelaku pencurian buah kelapa sawit.
Rabu(16/ 7 /2025)

“Terjadi kasus pencurian dikebun plasma Natai Tingkawang pada hari kamis 10/4/2025 (TKP),sebanyak 960 kg dijual ke peron CV.RICKY JAYA ABADI beralamat disungai tendang kecamatan kumai kabupaten Kotawaringin barat provinsi Kalimantan Tengah.

sebelumnya ketiga pelaku berada dihutan tempat kerja, ( cari kayu Dolok/cerucuk bahan bangunan ) pada hari Jum’at 25/4/2025 ketiga pelaku mendapat tlfn dari saudra ipar (Ms), bahwa pihak prusahaan mengharap hadir dan jika tidak hadir istri SR atas nama marhani tidak bisa dipulangkan,”ucapnya Ms penyambung dari info marhani

“ketiga pelaku langsung berangkat dari tempat kerja setelah mendapat tlfn menuju baskem prusahaan PT. NSP, didesa kubu pemancingan, dan tiba sekitar jam 14.05 wib, dibaskem prusahaan dan dilanjutkan keranah hukum polres kobar sekitar jam 06,30

“Kecewanya sangat mendalam, keluarga besar sudah banyak mengetahui yang di provinsi,kabupaten, kecamatan dan desa,mendengar naiknya kasus ketiga pelaku terjerat hukum dan pemberatan tetapi sangat dipertanyakan keluarga, ada apa dengan penadah tidak tersentuh hukum?

kalau begini proses penyidik hukum polres kobar, polri bukan untuk masyarakat,tetapi Oknum angota polri penyidik polres kobar ada keberpihakan dalam menjalankan tugas.

“saya anggap oknum penyidik dipolres Kotawaringin Barat( kobar ) Kalteng bersikap tegas dan memiliki keberanian melakukan, mengusut tuntas kasus dalam penyidikan dan bersih dalam menjalankan tugas seorang penyidik tanpa ada kecuwalinya, sesuai sila ke 5, dan undang-undang no 39 tahun 2009 NKRI 🇮🇩 tentang hak asasi manusia.

Sangat disayangkan terhadap satpam ( Denis ), bersikap tegas dalam ucapan melalui pesan suara via WhatsApp kepada Mr pada hari kamis 1/5/2025 bahwa saya berdiri tegak lurus dalam menjalankan tugas dan saya siap!,

bila diperintah owner prusahaan tebak mati akan saya lakukan karena kami ditangung jawabpi prusahaan maka saya harus lakukan ,karena CBI itu Uma (ibu) penguasa kalimantan,, ucap Denis (satpam) kepada mr.

Diharapkan penegakan,penegasan hukum diwilayah polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah ( Kalteng ),harus bersikap adil dan transparan dalam menyikapi kasus,jangan sampai Oknum penegakan hukum ada keberpihakan dan dikendalikan,diatur penguasa yang akan merusak harkat dan martabat nama baik polri.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *