LANGKAT – Liputankpk.com
Kepolisian Sektor Pangkalan Susu, di bawah jajaran Polres Langkat, menunjukkan kinerja responsif dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berkelompok yang berujung pada kematian seorang pemuda. Sebanyak empat orang terduga pelaku telah diamankan dalam waktu kurang dari satu hari pascakejadian.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Rabu, 20 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di Lapangan Bola Ketapa Negeri Aru, Lingkungan II, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Korban diidentifikasi bernama Mhd. Sahili (21 tahun), warga Kecamatan Brandan Barat, yang tewas seketika akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.
Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Dedi Y.P. Ginting, SH, MH, menjelaskan bahwa insiden berawal dari keributan yang melibatkan dua kelompok pemuda di lokasi tersebut. Suasana yang semula berkumpul berubah menjadi panas dan memuncak menjadi perkelahian fisik. Dalam perselisihan itu, korban diduga menjadi sasaran utama dan dikeroyok secara bersamaan oleh sejumlah orang.
“Dalam kejadian tersebut, korban diduga dikeroyok secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami luka-luka yang sangat parah,” ungkap AKP Dedi.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, diketahui para pelaku merupakan warga sekitar Kecamatan Pangkalan Susu, yang berasal dari wilayah Kelurahan Bukit Jengkol, Kelurahan Beras Basah, hingga Desa Alur Cempedak. Modus kejahatan yang dilakukan sangat kejam, di mana para pelaku melakukan penganiayaan menggunakan beragam senjata tajam dan tumpul, mulai dari tangan kosong, kayu broti, bambu, hingga senjata tajam.
Akibat tindakan biadab tersebut, korban menderita luka tusuk di paha kanan, luka berat di bagian kepala dan wajah, serta patah tulang hidung. Warga yang berada di lokasi segera membawa korban ke Puskesmas Bukit Jengkol untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa Mhd. Sahili tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan penanganan medis. Jasad korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna menjalani proses autopsi.
Mendapat laporan kejadian yang menggegerkan masyarakat tersebut, Kapolsek Pangkalan Susu langsung mengerahkan seluruh personelnya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tim gabungan segera melakukan pengolahan TKP, memeriksa saksi mata, serta melakukan penyelidikan intensif guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku secepatnya.
Berkat kerja keras dan koordinasi yang baik, upaya polisi membuahkan hasil positif. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Kamis, 21 Mei 2026, polisi berhasil mengamankan keempat pelaku satu per satu. Dua pelaku pertama ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun I Delima, Desa Paya Tampak. Tidak berselang lama, dua pelaku lainnya kembali diamankan sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Kelurahan Beras Basah.
Keempat pelaku yang telah diamankan tersebut berinisial AL (22), MF (21), ZF (23), dan RS (23). Dari tangan mereka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat kuat, antara lain senjata tajam, potongan kayu broti, batang bambu, serta pakaian yang masih memercikkan noda darah dan barang lain yang berkaitan erat dengan peristiwa tersebut.
“Saat ini, para pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di markas Polsek Pangkalan Susu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai jalur hukum yang berlaku,” tambah AKP Dedi Y.P. Ginting.
Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja dan gerak cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk tindak kekerasan atau kriminalitas yang dapat meresahkan ketentraman masyarakat.
Kapolres juga mengimbau seluruh warga Kabupaten Langkat untuk tetap menjaga kondusivitas dan segera melaporkan setiap gangguan keamanan, ketertiban masyarakat, maupun tindak kriminal yang terjadi di lingkungannya. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian melalui nomor 110 yang aktif selama 24 jam, guna mempercepat penanganan dan pelayanan aparat di tengah masyarakat.
Pewarta Warianto












