Liputankpk.com-oli yang diduga palsu di gerebek oleh aparat gabungan di Komplek Pergudangan Extra Joss Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 20 Juni 2025, warga mempertanyakan kelanjutan dari pengungkapan kasus
tersebut.
Pihak kepolisian sampai saat ini, Minggu (23 /juni 2025 belum memberikan keterangan resmi prihal dugaan dalang pemilik oli yang diduga palsu tersebut. Upaya konfirmasi telah dilakukan ke Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Ismanto, namun pertanyaan
yang diajukan tidak merespon.
Kita berharap aparat penegak hukum,harus berani bersikap demi kepentingan masyarakat kalbar khususnya,,dalam pengerebekan tersebut banyak oli,berbagai
merek,diduga palsu ,yang beredar di wilayah hukum kalbar,pertamina selaku yang punya wewenang penuh dalam memproduksi, dan mendistribusikan ke seluruh kalbar,bukan tersimpan di
gudang tersebut
Dugaan sementara edi choy ssng pemilik barang tersebut ,dibeking kuat ,,kalau dilihat dari TKP tidak mudah untuk memproduksi barang sebanyak ini kalau tidak melibatkan orang kuat dibelakang
nya, informasi yang didapat ,statemen dari wagub kristanttus Kurniawan,nilai transaksinya mencapai 38 milyar perbulan,bisa kita bayangkan berapa banyak kerugian negara dalam kegiatan seperti ini,wagub berharap kasus ini harus di usut tuntas, pelakunya di tindak
sesuai dengan hukum yg berlaku,
Untuk sementara gudang tersebut di segel,dan police line oleh aparat,penegak hukum,kita tunggu kelanjutan kasus oli palsu,karena dengan banyak nya beredar oli palsu ini banyak masyarakat yang dirugikan,akan kita kawal sampai tuntas (Mulyadi)











