Kampung Galu Baru di Grebek oleh Anggota Polsek Labakkang, Arena Sabung Ayam di Bakar
LiputanKPK.com. LABAKKANG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (siskamtibmas) tetap kondusif di bulan suci Ramadan, jajaran Polsek Labakkang melakukan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Kampung Galu Baru, Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Labakkang, AKP Sofyanto, yang turun bersama personel untuk melakukan upaya hukum terhadap aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari warga yang menyebutkan bahwa di Kampung Galu Baru, Desa Barabatu, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, kerap terjadi praktik judi sabung ayam.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Labakkang segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran laporan sekaligus melakukan penindakan jika ditemukan aktivitas perjudian.
Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas tidak menemukan adanya pelaku ataupun masyarakat yang sedang melakukan judi sabung ayam.
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi serta keterangan dari warga sekitar, diketahui bahwa aktivitas judi sabung ayam memang sempat berlangsung, namun para pemain telah lebih dahulu membubarkan diri beberapa saat sebelum aparat kepolisian tiba.
Meski demikian, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam.
Kapolsek Labakkang memerintahkan personelnya untuk membakar peralatan dan perlengkapan yang ditemukan di arena tersebut sebagai bentuk langkah preventif agar lokasi itu tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa.
Adapun personel yang turut dalam kegiatan penggerebekan tersebut antara lain Kanit Reskrim Polsek Labakkang IPDA Julianus Mangampa, Bhabinkamtibmas Desa Barabatu AIPDA Hamri, serta BRIPTU Muh. Afdal.
Kapolsek Labakkang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin guna mencegah kembali terjadinya praktik judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Labakkang.
Langkah pembongkaran dan pemusnahan arena ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi peringatan keras agar tidak lagi melakukan aktivitas perjudian, terlebih di bulan suci Ramadan.
Seluruh rangkaian kegiatan penggerebekan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali, dan berakhir sekitar pukul 15.50 WITA dengan situasi wilayah hukum Polsek Labakkang tetap terjaga kondusif.
Muh. Ilham Nur












