Bitung,Liputankpk.com — Aktivitas sebuah gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar yang beroperasi tepat di belakang Markas Kodim 1310/Bitung kembali menjadi sorotan. Hasil penelusuran investigasi awak media menemukan sejumlah fakta dan informasi yang mengarah pada dugaan praktik distribusi serta penampungan BBM subsidi yang patut mendapat perhatian serius aparat penegak hukum. Sabtu, (27/06/2026)
Gudang yang sebelumnya diketahui beroperasi di bawah nama PT Karunia Mandiri Produksi (KMP) kini diduga telah beralih fungsi dan beroperasi menggunakan badan usaha baru bernama PT Srikarya Lintasindo (SKL). Pergantian identitas perusahaan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai legalitas, pola operasional, hingga sumber pasokan BBM yang masuk dan keluar dari lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, PT Srikarya Lintasindo (SKL) disebut-sebut mengklaim diri sebagai perusahaan transporter yang berada di bawah naungan PT Sri Karya Sukses (SKS) atau bagian dari kelompok usaha Sri Karya Group. Status tersebut diduga digunakan sebagai dasar legitimasi operasional gudang yang selama ini menjadi pusat aktivitas keluar masuk BBM Bio Solar dalam jumlah besar.
Sejumlah sumber yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa operasional PT Srikarya Lintasindo dikendalikan oleh seorang pengusaha yang dikenal dengan nama Haji Farhan. Dalam menjalankan aktivitasnya, muncul sejumlah figur baru yang disebut berperan sebagai operator lapangan maupun pengendali jaringan distribusi, di antaranya berinisial Diego dan Jeffry.
Investigasi juga menemukan adanya beberapa titik lokasi yang diduga berfungsi sebagai tempat pengumpulan BBM sebelum dikonsolidasikan ke gudang utama. Lokasi-lokasi tersebut antara lain berada di kawasan dekat Dermaga Singaraja, Kelurahan Matuari, serta wilayah Tontalete.
Dari berbagai titik tersebut, BBM Bio Solar diduga dikumpulkan sebelum akhirnya dipindahkan ke gudang induk yang berada di kawasan Madidir, tepat di belakang Markas Kodim 1310/Bitung.
Temuan lain yang mengemuka dalam investigasi ini adalah dugaan penggunaan satu dokumen pengangkutan atau penebusan BBM untuk mendukung aktivitas lebih dari satu unit armada tangki milik PT Srikarya Lintasindo.
Modus tersebut diduga dilakukan untuk mempermudah proses distribusi di lapangan sekaligus menghindari pemeriksaan selama perjalanan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dokumen penebusan yang berasal dari PT AKR diduga digunakan secara berulang oleh beberapa kendaraan tangki yang beroperasi dalam waktu berbeda.
Apabila dugaan tersebut terbukti, maka praktik tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius terkait pengawasan distribusi BBM dan kepatuhan terhadap ketentuan administrasi pengangkutan bahan bakar.
Meski aktivitas gudang tersebut telah lama menjadi perbincangan masyarakat dan beberapa kali menjadi perhatian publik, hingga kini belum terlihat adanya tindakan penegakan hukum yang signifikan.
Kondisi tersebut memunculkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan perlindungan khusus terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut. Dugaan tersebut semakin menguat karena operasional gudang disebut tetap berjalan dalam pantauan langsung dilapangan pada Sabtu, (27/06/2026) Pukul 02.14 Wita, Dini hari. Meskipun berbagai informasi mengenai aktivitasnya telah beredar luas.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas perusahaan, asal-usul pasokan BBM, dokumen distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai bisnis tersebut.
Persoalan mafia BBM Bio Solar di Kota Bitung bukanlah isu baru. Berbagai laporan, informasi masyarakat, hingga temuan lapangan telah berulang kali mencuat ke permukaan. Namun hingga saat ini, praktik yang diduga melibatkan jaringan distribusi BBM subsidi masih terus menjadi sorotan.
Pergantian jabatan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, juga meninggalkan pertanyaan publik mengenai efektivitas upaya pemberantasan mafia BBM di wilayah tersebut. Di tengah berbagai dugaan aktivitas distribusi dan penampungan BBM yang berlangsung secara terbuka, masyarakat menilai masih terdapat pekerjaan rumah besar yang belum terselesaikan.
Kini publik menaruh harapan kepada jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Bareskrim Polri, serta instansi terkait lainnya untuk mengusut tuntas dugaan jaringan distribusi BBM Bio Solar yang beroperasi di Kota Bitung tanpa pandang bulu.
Investigasi ini akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran distribusi BBM, keterlibatan pihak-pihak terkait, legalitas armada pengangkut, serta dugaan penggunaan dokumen yang sama pada beberapa kendaraan tangki yang beroperasi di bawah PT Srikarya Lintasindo. (Tim)












