Pekanbaru, Riau, LiputanKPK.com|Dugaan permasalahan pengalihan alat berat jenis Excavator Hitachi 138 mencuat di wilayah Riau.(16/2/2026) Senin.
Kasus ini melibatkan seorang pengusaha jual beli alat berat bekas sekaligus mekanik bengkel excavator di Sigunggung, Pekanbaru, bernama Bapak Haji Mulyono.
Peristiwa ini bermula dari perkenalan melalui media sosial antara Bapak Haji Mulyono dan seseorang yang dikenal dengan panggilan Pak U.
Dari perkenalan tersebut, komunikasi berkembang hingga membahas terkait alat berat.
Tidak lama kemudian, Bapak Asnan selaku pemilik alat berat menawarkan satu unit Excavator Hitachi 138 untuk dijual.
Dalam proses perkenalan tersebut, Bapak Asnan mengaku sedang memiliki kebutuhan mendesak dan meminjam dana sebesar Rp10 juta kepada Bapak Haji Mulyono dengan jaminan unit excavator tersebut.
Alat kemudian dititipkan di tempat Bapak Haji Mulyono sesuai dengan kesepakatan kerja sama (SPK).
Dalam kesepakatan, Bapak Haji Mulyono akan melakukan perbaikan (servis) pada unit tersebut dan membantu proses penjualan. Biaya perbaikan nantinya akan dikembalikan setelah alat terjual.

Sekitar satu bulan berjalan, unit excavator masih dalam proses penjualan sesuai kesepakatan.
Namun hingga hampir dua bulan, alat tersebut belum juga terjual.
Di tengah proses tersebut, Bapak Asnan menyampaikan keinginan agar excavator direntalkan terlebih dahulu sambil tetap dipasarkan untuk dijual.
Bapak Haji Mulyono menyanggupi untuk mengelola penyewaan unit tersebut, dan hal itu disebut telah sesuai dengan perjanjian dalam SPK.
Namun dalam perkembangannya, unit excavator tersebut diduga bukan direntalkan sebagaimana disepakati, melainkan dipindah tangankan kepada seseorang bernama Amin di wilayah Ukui, Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Selain itu, pembayaran sewa yang dijanjikan tidak berjalan sesuai kesepakatan dalam SPK. Hingga memasuki bulan ketiga, dilaporkan.. tidak ada pembayaran sama sekali. Keberadaan unit Excavator Hitachi 138 tersebut pun kini belum diketahui secara pasti.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: kemana rimbanya excavator tersebut? Pihak-pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar permasalahan ini menjadi terang dan tidak merugikan salah satu pihak.
Sampai sekarang Pemilik Alat Ecavator Berusaha Menghubungi Perental.. Ternyata No pemilik dBlokir alias TDK bisa dihubungi,” Ujar Bapak Asnan
Pak Asnan Akan Segera Melaporkan KeAparat Penegak Hukum Kepolisian Wilayah Riau. Terindakasi Pengelapan Excavator Hitchi 138 milik Bapak Asnan,” tutup nada kesal Bapak Asnan.**/Andri












