Klarifikasi PT. Yuhana Residen Terkait Penyerahan Sertifikat Kepemilikan Warga
LiputanKPK.com. MAROS, 13 Juli 2025 — Menanggapi keluhan sejumlah warga penghuni perumahan terkait belum diterimanya sertifikat hak milik, pihak pengembang PT. Yuhana Residen memberikan klarifikasi resmi. Tercatat kurang lebih 18 sertifikat yang hingga kini belum diserahkan kepada para pemilik rumah.
Dalam wawancara langsung bersama tim media, selaku pemilik PT. Yuhana Residen, Bapak H. Ridwan, yang akrab disapa H. Rido, menjelaskan bahwa proses penyerahan sertifikat kepada warga akan dilakukan dalam waktu dekat secara bertahap.
“Kami memahami kekhawatiran warga. Saat ini kami sedang dalam proses penyelesaian administratif, dan akan segera melakukan penyerahan sertifikat kepada warga yang namanya akan diumumkan. Karena ini dilakukan secara bertahap, kami mohon kesabaran dari seluruh pihak,” ujar H. Ridwan.
Ia juga menegaskan bahwa pihak pengembang berkomitmen penuh untuk memenuhi seluruh kewajiban kepada para penghuni, termasuk menyelesaikan proses legalitas kepemilikan properti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
PT. Yuhana Residen berharap agar seluruh warga tetap tenang dan percaya bahwa penyerahan sertifikat akan dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab.
Muh. Ilham Nur












