MEDAN – Liputankpk.com
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menjadi pusat perhatian nasional, Kamis (21/5/2026). Komisi III DPR RI menggelar Kunjungan Kerja Spesifik untuk memonitor tantangan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran elit penegak hukum di Sumatera Utara, termasuk Kapolda, Kepala Kejati, hingga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hadir dalam forum bergengsi tersebut:
Kapolda Sumut: Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.
Kepala Kejati Sumut: Muhibuddin, S.H., M.H.
Kepala BNNP Sumut: Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H.
Kepala BNNK Langkat: Karno Adhi Swasono, ST., M.Si., beserta Kepala BNNK se-Sumatera Utara.
Unsur Forkopimda Sumut lainnya.
Kehadiran para pimpinan lembaga ini menunjukkan urgensi penyamaan persepsi dalam menghadapi era baru penegakan hukum di Indonesia.
Sinergi Antar-Lembaga Jadi Kunci
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, menekankan bahwa kompleksitas tindak pidana, khususnya narkotika, membutuhkan pendekatan holistik. “Implementasi KUHP dan KUHAP yang baru menuntut sinergi yang lebih kuat antarinstansi. Tidak ada lagi ego sektoral. Kita harus bergerak bersama untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan efektif,” tegasnya.
Tatar menambahkan, monitoring ini adalah momentum emas untuk memperkuat koordinasi operasional di lapangan, sehingga setiap langkah penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan secara prosedural maupun substansial.
Masukan Langsung dari Daerah
Sementara itu, perwakilan Komisi III DPR RI menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali masukan langsung dari para stakeholder di daerah. “Kami ingin mendengar secara jujur: apa kendala di lapangan? Apakah regulasi baru sudah siap diimplementasikan? Masukan dari Kapolda, Kajati, dan Kepala BNN sangat vital bagi kami untuk menyempurnakan aturan turunan atau evaluasi kebijakan,” ujar anggota komisi tersebut.
Diskusi berlangsung interaktif dan penuh keakraban. Para peserta membahas aspek teknis, mulai dari pembuktian tindak pidana, hak tersangka, hingga strategi pemberantasan narkoba di tengah perubahan paradigma hukum.
Harapan Kolaborasi Solid
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga soliditas antar-lembaga. Diharapkan, kolaborasi antara Kepolisian, Kejaksaan, BNN, dan elemen pemerintah lainnya akan mewujudkan sistem peradilan yang profesional, transparan, dan bermartabat.
Bagi Kepala BNNK Langkat, Karno Adhi Swasono, kehadiran beliau dalam forum ini merupakan langkah strategis untuk membawa pengalaman lapangan dari level kabupaten ke tingkat provinsi, ensuring bahwa tantangan di daerah seperti Langkat juga mendapat perhatian dalam formulasi kebijakan nasional.
(Warianto)












