KPK Bersama PANRB, LAN, dan BKN Luncurkan E‑Learning Antikorupsi untuk 6,7 Juta ASN Indonesia

NEWS UPDATE
LIPUTAN
KPK .COM
P T .S U A R A W A R T A N U S A N T A R A
S W N
───────────────────────────────────

Jakarta- Liputankpk.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program E‑Learning ASN Berintegritas sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi melalui penguatan budaya integritas dan pendidikan antikorupsi bagi lebih dari 6,7 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Peluncuran nasional diselenggarakan secara hibrida di Auditorium Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (17/6).

Program ini merupakan hasil kolaborasi antara KPK dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN). Melalui sinergi tersebut, keempat institusi membangun ekosistem nasional penguatan integritas ASN sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa kualitas pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh peraturan, teknologi, maupun besarnya anggaran negara, melainkan juga oleh integritas aparatur yang menjalankan sistem tersebut.

“Lebih dari 6,7 juta ASN saat ini menjadi wajah negara yang ditemui masyarakat setiap hari. ASN hadir di kantor pelayanan publik, ruang kelas, puskesmas dan rumah sakit, hingga di balik kebijakan dan pembangunan yang memastikan negara hadir sampai ke pelosok,” ujar Setyo.

Menurutnya, kualitas kehadiran negara sangat bergantung pada cara ASN menjalankan tugasnya. Integritas menjadi pembeda antara pelayanan yang menghadirkan keadilan dan pelayanan yang justru melukai kepercayaan publik. Oleh karena itu, pembangunan integritas aparatur memerlukan pendekatan komprehensif melalui pendidikan, pencegahan, dan pembangunan budaya integritas secara sistematis, masif, dan berkelanjutan.

“Yang kita bangun bukan sekadar platform digital, tetapi gerakan nasional pembelajaran integritas ASN yang diharapkan mampu menjangkau jutaan aparatur negara secara luas dan konsisten,” tambahnya.

Setyo juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. “Korupsi tidak selalu dimulai dari keputusan besar. Ia sering berawal dari kompromi‑kompromi kecil yang dianggap biasa. Karena itu, pencegahan yang paling bermakna adalah yang mampu menyentuh kesadaran, membentuk karakter, dan mengubah perilaku,” tegasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB, LAN, dan BKN sebagai mitra strategis dalam pengembangan program ini. “Keberhasilan program ini tidak mungkin dicapai oleh KPK sendiri. Saya berharap masukan terus disampaikan sebagai bahan perbaikan ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa program dirancang untuk memperkuat budaya integritas secara luas dan berkelanjutan lewat pemanfaatan teknologi digital. “Ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang tidak hanya menanamkan nilai, tetapi juga membentuk karakter dan memperkuat budaya antikorupsi di birokrasi,” ujarnya.

Sebelum diluncurkan nasional, program telah diuji coba di 12 instansi, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah. Melalui Sistem Manajemen Pembelajaran atau Learning Management System (LMS) masing‑masing instansi, tahap uji coba menjangkau lebih dari 56 ribu ASN dari berbagai jenjang. Masukan yang diperoleh digunakan menyempurnakan materi, fitur, dan strategi pelaksanaan. Hasilnya, pembelajaran digital terbukti mampu menjangkau lebih banyak peserta secara fleksibel tanpa menurunkan kualitas materi.

Pada tahap awal, program diterapkan di 10 instansi yang mencakup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Cakupan akan terus diperluas sesuai strategi nasional penguatan integritas.

Program E‑Learning ASN Berintegritas menghadirkan enam modul interaktif dikemas dalam bentuk video, infografis, simulasi kasus, dan permainan edukatif. Materi disusun dengan konsep “Labirin Integritas”, menggambarkan perjalanan ASN menghadapi dilema etika di lingkungan kerja. Peserta tidak hanya mempelajari aturan, tetapi dilatih mengenali risiko, mempertimbangkan aspek etis, dan mengambil keputusan yang tepat.

Untuk keperluan pemantauan, KPK mengembangkan dasbor INDATA agar pelaksanaan dan capaian peserta dapat dipantau secara terukur. Ke depannya, sistem ini direncanakan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) milik BKN.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyambut baik peluncuran tersebut dan berencana menerbitkan surat edaran agar seluruh ASN di instansi pusat maupun daerah mengikuti program ini. “Peran pejabat pembina kepegawaian, termasuk Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Daerah, sangat krusial dalam memimpin implementasi serta memantau keikutsertaan ASN. Partisipasi pegawai akan dipantau berkala melalui sistem INDATA,” ujarnya.

Rini menambahkan, keikutsertaan ASN dalam program ini juga menjadi bagian dari pengembangan talenta dalam kerangka Pengelolaan Talenta 9 Kotak (9‑Box Talent Management) yang sedang dikembangkan Kementerian PANRB. “Saya meminta komitmen seluruh pemimpin untuk terus mendorong partisipasi para pegawai,” pungkasnya.

Melalui peran masing‑masing, KPK, Kementerian PANRB, LAN, dan BKN menegaskan pentingnya sinergi nasional dalam membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan sebagai landasan reformasi birokrasi serta pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Sumber: Biro Hubungan Masyarakat KPK
Pewarta: Warianto

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *